Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Magang di Kemenkeu Tidak Dibayar

Kompas.com - 07/10/2023, 18:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program magang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah ramai diperbincangkan warganet di media sosial X.

Hal itu bermula dari informasi pembukaan program magang di Kemenkeu yang tidak digaji (unpaid) sebagaimana dibagikan oleh akun @karirspace, Rabu (4/10/2023).

Informasi itu mendapat beragam reaksi dari warganet.

"Kementerian KEUANGAN ini c**, magang kagak dibayarrrr. Menyedihkan sekali," tulis akun @Pol*******.

"Duit banyak, gaji stafnya tinggi-tinggi, tapi intern unpaid. Kemenkeu kok malah memperparah ketimpangan," tulis @Buru***********.

"Kaget sekelas kemenkeu masang lowongan magang tp ga dianggarin buat upah magang. Dulu gue lamar magang di salah satu kementerian, bantu project mereka, dapet ilmu dan upah sekaligus," ungkap @yuni******.

Lantas, mengapa magang di Kemenkeu tidak digaji? Bagaimana aturannya?

Penjelasan Kemenkeu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu Yustinus Prastowo buka suara terkait program magang Kemenkeu yang tidak dibayar atau unpaid itu.

"Iya (program magang tidak dibayar), karena program magang di Kemenkeu sifatnya reguler, bukan program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/10/2023).

Dia menjelaskan, program magang reguler Kemenkeu adalah kegiatan untuk mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah magang (Praktek Kerja Lapangan) dengan persyaratan utama telah mencapai minimal SKS dalam jumlah tertentu.

"Di sini saya pertegas, mahasiswa magang reguler ini layaknya melaksanakan perkuliahan di lapangan. Mereka belajar dua hal, yaitu mempraktikkan teori yang diperoleh di kelas dan mendapatkan ilmu lapangan (tacit knowledge)," jelasnya.

Selain mendapat pengakuan kredit (konversi SKS), peserta magang juga akan mendapat sertifikat.

Baca juga: Kemenkeu Buka Program Magang 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Menurut Yustinus, program magang Kemenkeu ini dibuka secara rutin dalam beberapa periode setiap tahunnya.

Pada Oktober 2023, program magang Kemenkeu sudah masuk periode ke-4. Nantinya, program magang ini akan dilaksanakan pada bulan Desember 2023.

Bagi mahasiswa yang ingin menjajal program magang di Kemenkeu dan mendapat uang saku, Yustinus menyarankan untuk mengikuti program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek).

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com