Shitta menegaskan, peserta CPNS dan PPPK 2023 yang mengalami kendala gagal pembubuhan e-meterai hanya perlu melakukan pembubuhan ulang seperti yang sudah dijelaskan.
"Jadi tidak perlu membeli e-meterai lagi," tegas dia.
Kendati demikian, cara mengatasi gagal pembubuhan e-meterai itu hanya berlaku untuk peserta yang membeli meterai di meterai-elektronik.com dan meteraionline.id karena langsung di bawah Peruri.
Sementara untuk pembelian e-meterai dari situs lain yang merupakan reseller e-meterai Peruri, Shitta menganjurkan agar peserta menghubungi helpdesk terkait.
"Jadi peserta harus pastikan, kalau misalnya beli di reseller mana, itu helpdesk-nya nomornya mana, jadi menghubunginya ke mana," terang dia.
Baca juga: Link dan Cara Beli E-Meterai untuk Rekrutmen CASN 2023
Cara membeli dan membubuhkan e-meterai
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (17/9/2023), berikut tata cara pembelian dan pembubuhan e-materai CPNS dan PPPK 2023:
- Kunjungi website SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Login dengan memasukkan NIK dan Password yang sudah dibuat
- Selanjutnya, klik "Masuk"
- Isi data diri lengkap dan benar, klik "Selanjutnya"
- Pilih jenis seleksi yang akan dilamar klik "Selanjutnya"
- Isi formasi seperti pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar, klik "Selanjutnya"
- Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, klik "Selanjutnya"
- Unggah dokumen, sebelumnya baca dulu dokumen yang akan diunggah, pastikan dokumen sudah sesuai ketentuan
- Klik "Cek akun e-meterai" untuk membubuhi dokumen meterai elektronik
- Untuk mendaftar akun e-meterai klik "Registrasi akun e-meterai"
- Isi kolom email, buat password dan konfirmasi password yang sama untuk pembuatan akun e-meterai, lalu klik "Submit"
- Kemudian, Anda akan mendapat e-mail notifikasi untuk aktivitasi akun e-meterai, cek email, klik "Aktivasi akun"
- Pelamar akan diarahkan ke laman meterai-elektronik.com
- Untuk login akun e-meterai, masukkan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya
- Masukkan captcha dan klik "Login"
- Lakukan pembelian kuota e-meterai dengan klik "Pembelian"
- Lalu, klik "Cek Akun e-meterai" dan login dengan akun SSCASN yang sudah terdaftar
- Klik "Unggah", pilih dokumen PDF yang akan dibubuhi, lalu bubuhi dokumen, kemudian klik "Unggah e-meterai".
Pelamar CPNS dan PPPK 2023 juga bisa mengecek status riwayat pembubuhan dan melakukan unggah dokumen dengan bara berikut:
- Klik "Cek riwayat pembubuhan"
- Lalu, klik "Unggah PDF yang sudah ada e-meterai" pilih dokumen
- Klik "Open", maka penguggahan selesai
- Kemudian klik "Lihat" untuk memastikan dokumen sudah terunggah.
Apabila masih ada kendala, pelamar bisa mengubungi contact center berikut:
- 0811 8549 110 (c3.peruri@sigma.co.id)
- 0811 9624 008 (helpdeks@peruridigit.co.id)
- 0811 1911 9393 (cs@pajakku.com)
- 0852 1517 9876 (casn-support@vas.id).
Baca juga: Aturan serta Tata Cara Swafoto untuk CPNS dan PPPK 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.