Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan: Kronologi, Vonis Para Terdakwa, dan Kejanggalan Kasusnya

Kompas.com - 01/10/2023, 08:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satu tahun lalu, tepatnya pada 1 Okober 2022, momen kelam sepak bola Tanah Air terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Pintu stadion yang saat itu terkunci menjadi saksi bisu 135 nyawa melayang.

Ratusan orang menumpuk dan berdesak-desakan mencari selamat di balik pintu tersebut. Mereka terperangkap dan panik di tengah kepungan asap gas air mata yang ditembakkan polisi.

Insiden tersebut kemudian dikenal dengan Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Detik-detik Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Versi Media AS, Terjadi Mulai Pukul 21.39

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir mengaku tak bisa menghilangkan duka para keluarga korban Kanjuruhan meski segala bantuan telah dikerahkan.

"Apa pun yang kami lakukan untuk keluarga yang ditinggalkan, tidak pernah menghilangkan kedukaannya,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).

"Saya rasa pemerintah daerah pada saat peristiwa Kanjuruhan itu, ya Bu Khofifah, Pemkab Malang, pemerintah pusat, sudah mendorong bantuan. Saya sebelum jadi ketua PSSI sudah mendorong bantuan,” lanjutnya.

Kilas balik kronologi tragedi Kanjuruhan versi polisi

Tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya. Derbi Jawa Timur itu berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.

Pertandingan itu digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022) pukul 20.00 WIB.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pertandingan berjalan lancar hingga muncul reaksi suporter di akhir pertandingan.

Sebagian dari penonton merasa tidak terima dengan hasil pertandingan dan masuk ke lapangan.

"Tentunya tim kemudian melakukan pengamanan terhadap ofisial dan pemain Persebaya dengan menggunakan empat kendaraan taktis," kata Listyo, dilansir dari Kompas.com (7/10/2022).

Baca juga: 7 Poin Penting Hasil Penyelidikan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan

Di lapangan, semakin banyak suporter yang turun dan berhadapan dengan petugas keamanan, polisi, dan TNI.

Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk mencegah semakin banyak suporter yang turun ke lapangan.

Tujuh tembakan diarahkan ke tribun selatan, satu tembakan ke arah tribun utara, dan tiga tembakan ke arah lapangan.

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com