KOMPAS.com - Unggahan yang menyebutkan bahwa tarif bus Transjakarta akan mengalami perubahan yang disesuaikan dengan domisili penumpang ramai di media sosial.
Unggahan tersebut dimuat di salah akun Twitter (X) @tm*** pada Jumat (22/9/2023).
"Tarif bus Transjakarta akan mengalami perubahan," tulis dalam unggahan.
"Transjakarta berencana memberlakukan sistem Account-Based Ticketing (ABT) yang mana tarifnya ditentukan berdasarkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang. Tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non Jakarta akan berbeda," lanjutnya.
Hingga Minggu (24/9/2023) siang, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 490.000 kali dan dikomentari oleh 350 warganet di media sosial X.
Baca juga: Ramai soal Pelecehan Penumpang Pria di TransJakarta, Ini Kronologinya
Lantas, benarkah tarif Transjakarta akan mengalami perubahan sesuai dengan domisili penumpang?
Baca juga: Unggahan Viral Pria yang Diduga Mesum Diamankan di Transjakarta
Saat dikonfirmasi, Kepala Humas Transjakarta Wibowo mengatakan bahwa tarif bus Transjakarta yang berlaku saat ini masih sama dan belum mengalami perubahan.
"Untuk tarif Transjakarta tetap Rp 3.500. Belum ada perubahan," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (24/9/2023).
Wibowo melanjutkan, saat ini belum ada ketentuan atau kebijakan baru yang diterapkan oleh Transjakarta terkait dengan perubahan tarif yang didasarkan pada domisili penumpangnya.
Baca juga: INFOGRAFIK: Panduan Operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT
Sementara itu, untuk sistem tiket berbasis akun atau account based ticketing (ABT), masih dalam kajian mendalam.
"Itu tentunya (sistem ABT) perlu kajian mendalam dan itu nanti diputuskan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," terang dia.
"Karena yang merumuskan regulasi adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD," lanjutnya.
Wibowo menyampaikan, untuk saat ini pihaknya belum mengetahui kapan implementasinya akan diterapkan di masyarakat.
Baca juga: Viral, Video Puluhan Motor Melawan Arah di Jalur Busway, Ini Kata Transjakarta
Dilansir dari Kompas.id, PT JakLingko Indonesia (JLI) adalah perusahaan yang mengembangkan platform account based ticketing (ABT).
Adanya sistem ABT, memungkinkan pemerintah untuk mengoptimalkan subsidi angkutan umum dengan menggunakan mekanisme subsidi langsung kepada pengguna yang tepat.
Saat ini, pembayaran angkutan umum di Jakarta umumnya menggunakan kartu uang elektronik atau e-money. Dengan sistem ABT ini, nantinya pemerintah hanya akan mengenal nomor kartu, tanpa informasi detail penggunanya.
Dengan menggunakan sistem ABT, kartu yang digunakan untuk pembayaran dapat dihubungkan dengan profil pribadi tertentu. Sehingga, ini akan memudahkan pemerintah untuk memberikan subsidi ataupun menentukan kebijakan biaya angkutan umum kepada golongan masyarakat tertentu.
Baca juga: INFOGRAFIK: Daftar Rest Area Jalur A Tol Trans Jawa
Subsidi yang tepat sasaran dapat membuat keseluruhan biaya subsidi menjadi lebih efisien. Selain itu, kelebihan anggaran juga dapat dialihkan untuk pembangunan angkutan umum yang lebih banyak dan lebih baik.
Manfaat lain dari ABT adalah kemampuan mendukung tiket berlangganan, misalnya tiket harian, mingguan, atau bulanan yang dalam hal ini tentu menarik bagi turis dan komuter.
Selain itu, dengan menggunakan ABT, pemerintah juga akan mendapatkan data yang lebih baik, di mana pergerakan pengguna angkutan umum dapat diidentifikasi lebih akurat.
Dengan adanya data yang lebih komprehensif, pemerintah dapat melakukan perencanaan dan mengeluarkan kebijakan layanan transportasi umum yang lebih baik.
Kendati demikian, pengguna ABT diharuskan memiliki smartphone. Hal ini karena pendaftaran pengguna dilakukan dengan secara online melalui aplikasi.
Baca juga: Bus Trans Jateng Solo-Wonogiri Mulai Beroperasi, Gratis sampai Minggu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.