Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Benarkah Tarif Bus Transjakarta Akan Alami Perubahan Berdasarkan Domisili Penumpang?

Unggahan tersebut dimuat di salah akun Twitter (X) @tm*** pada Jumat (22/9/2023).

"Tarif bus Transjakarta akan mengalami perubahan," tulis dalam unggahan.

"Transjakarta berencana memberlakukan sistem Account-Based Ticketing (ABT) yang mana tarifnya ditentukan berdasarkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang. Tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non Jakarta akan berbeda," lanjutnya.

Hingga Minggu (24/9/2023) siang, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 490.000 kali dan dikomentari oleh 350 warganet di media sosial X.

Lantas, benarkah tarif Transjakarta akan mengalami perubahan sesuai dengan domisili penumpang?

Penjelasan Transjakarta

Saat dikonfirmasi, Kepala Humas Transjakarta Wibowo mengatakan bahwa tarif bus Transjakarta yang berlaku saat ini masih sama dan belum mengalami perubahan.

"Untuk tarif Transjakarta tetap Rp 3.500. Belum ada perubahan," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (24/9/2023).

Wibowo melanjutkan, saat ini belum ada ketentuan atau kebijakan baru yang diterapkan oleh Transjakarta terkait dengan perubahan tarif yang didasarkan pada domisili penumpangnya.

Sementara itu, untuk sistem tiket berbasis akun atau account based ticketing (ABT), masih dalam kajian mendalam.

"Itu tentunya (sistem ABT) perlu kajian mendalam dan itu nanti diputuskan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," terang dia.

"Karena yang merumuskan regulasi adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD," lanjutnya.

Wibowo menyampaikan, untuk saat ini pihaknya belum mengetahui kapan implementasinya akan diterapkan di masyarakat.

Dilansir dari Kompas.id, PT JakLingko Indonesia (JLI) adalah perusahaan yang mengembangkan platform account based ticketing (ABT).

Adanya sistem ABT, memungkinkan pemerintah untuk mengoptimalkan subsidi angkutan umum dengan menggunakan mekanisme subsidi langsung kepada pengguna yang tepat.

Saat ini, pembayaran angkutan umum di Jakarta umumnya menggunakan kartu uang elektronik atau e-money. Dengan sistem ABT ini, nantinya pemerintah hanya akan mengenal nomor kartu, tanpa informasi detail penggunanya.

Dengan menggunakan sistem ABT, kartu yang digunakan untuk pembayaran dapat dihubungkan dengan profil pribadi tertentu. Sehingga, ini akan memudahkan pemerintah untuk memberikan subsidi ataupun menentukan kebijakan biaya angkutan umum kepada golongan masyarakat tertentu.

Subsidi yang tepat sasaran dapat membuat keseluruhan biaya subsidi menjadi lebih efisien. Selain itu, kelebihan anggaran juga dapat dialihkan untuk pembangunan angkutan umum yang lebih banyak dan lebih baik.

Manfaat lain dari ABT adalah kemampuan mendukung tiket berlangganan, misalnya tiket harian, mingguan, atau bulanan yang dalam hal ini tentu menarik bagi turis dan komuter.

Selain itu, dengan menggunakan ABT, pemerintah juga akan mendapatkan data yang lebih baik, di mana pergerakan pengguna angkutan umum dapat diidentifikasi lebih akurat.

Dengan adanya data yang lebih komprehensif, pemerintah dapat melakukan perencanaan dan mengeluarkan kebijakan layanan transportasi umum yang lebih baik.

Kendati demikian, pengguna ABT diharuskan memiliki smartphone. Hal ini karena pendaftaran pengguna dilakukan dengan secara online melalui aplikasi.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/24/173000765/benarkah-tarif-bus-transjakarta-akan-alami-perubahan-berdasarkan-domisili

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus Study Tour SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Kronologi Kecelakaan Bus Study Tour SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Tren
6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

Tren
Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Tren
Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Tren
Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Tren
Skandal Transfusi Darah di Inggris, Picu Puluhan Ribu Orang Tertular HIV dan Hepatitis

Skandal Transfusi Darah di Inggris, Picu Puluhan Ribu Orang Tertular HIV dan Hepatitis

Tren
Dibuka Juni, Simak Syarat dan Cara Cek Formasi CPNS 2024

Dibuka Juni, Simak Syarat dan Cara Cek Formasi CPNS 2024

Tren
Ragam Perayaan Waisak di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Ragam Perayaan Waisak di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Tren
BMKG Deteksi Kemunculan Bibit Siklon Tropis 93W, Apa Dampaknya?

BMKG Deteksi Kemunculan Bibit Siklon Tropis 93W, Apa Dampaknya?

Tren
Penyebab Anjing Peliharaan Tidur Berlebihan, Kapan Anda Perlu Khawatir?

Penyebab Anjing Peliharaan Tidur Berlebihan, Kapan Anda Perlu Khawatir?

Tren
Apa Itu Turbulensi? Ini Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya pada Pesawat

Apa Itu Turbulensi? Ini Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya pada Pesawat

Tren
Harga dan Cara Beli Tiket Fanmeeting Byeon Wooseok di Jakarta

Harga dan Cara Beli Tiket Fanmeeting Byeon Wooseok di Jakarta

Tren
Soal Kasus Fat Cat di China, Polisi Sebut Mantan Pacar Tidak Bersalah

Soal Kasus Fat Cat di China, Polisi Sebut Mantan Pacar Tidak Bersalah

Tren
Meteor Biru Melintasi Langit Spanyol dan Portugal, Ini Penjelasan Badan Antariksa Eropa

Meteor Biru Melintasi Langit Spanyol dan Portugal, Ini Penjelasan Badan Antariksa Eropa

Tren
7 Orang Dekat SYL yang Disebut Dapat Duit dari Kementan

7 Orang Dekat SYL yang Disebut Dapat Duit dari Kementan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke