Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta soal Fredy Pratama, Gembong Narkoba Pengendali Sindikat Internasional yang Miliki Sejumlah Julukan

Kompas.com - 20/09/2023, 19:15 WIB
Aulia Zahra Zain,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nama Fredy Pratama mencuat setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan internasional yang dikendalikannya.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/9/2023), pengungkapan ini merupakan kerja sama beberapa pihak, mulai dari kementerian, lembaga, hingga jajaran Polda, serta melibatkan kepolisian Malaysia, dan Thailand. 

"Sindikat Fredy Pratama ini merupakan sindikat yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Menurutnya, sejak 2020 hingga 2023, terdapat 408 laporan polisi terkait jaringan narkoba Fredy Pratama dengan barang bukti sabu yang disita sebanyak 10,2 ton.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (20/9/2023), Fredy Pratama diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. 

Nama gembong narkoba asal Kalimantan Selatan itu bahkan terpampang di situs resmi Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol. 

Berikut sejumlah fakta terkait Fredy Pratama:

Baca juga: Penampakan Sosok Fredy Pratama di Situs Interpol, Gembong Narkotika yang Diburu Tiga Negara


1. Sindikat Fredy Pratama bekerja rapi dan terstruktur

Polisi mengungkap sejak 2020-2023 ada 408 laporan dan 884 tersangka kasus narkoba yang terkait jaringan Fredy Pratama. 

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/9/2023), sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama itu bekerja secara rapi dan terstruktur. 

Sindikat ini beroperasi mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Indonesia dan Malaysia bagian timur. 

Mereka memiliki cara berkomunikasi yang sama dalam modus operandinya, yakni menggunakan Blackberry Messenger Enterprise, Trema, dan Wire.

Baca juga: Sepak Terjang Gembong Narkoba El Chapo yang Mengaku Tak Pernah Lihat Matahari di Penjara AS

2. Memiliki sejumlah nama samaran

Wahyu Widada mengungkapkan, Fredy Pratama merupakan bandar besar yang juga merupakan pengendali utama alias master mind

"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," ujar Wahyu. 

Fredy Pratama diketahui memiliki sejumlah nama samaran, yakni "Maming", "The Secret", "Airbag", "Casanova", dan "Mojopahit".

Baca juga: Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba, Berikut Syarat dan Prosedurnya

3. Aset triliunan rupiah disita

Polisi menyita sejumlah aset dan barang bukti dari sindikat Fredy Pratama.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com