KOMPAS.com - Nama Fredy Pratama mencuat setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan internasional yang dikendalikannya.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/9/2023), pengungkapan ini merupakan kerja sama beberapa pihak, mulai dari kementerian, lembaga, hingga jajaran Polda, serta melibatkan kepolisian Malaysia, dan Thailand.
"Sindikat Fredy Pratama ini merupakan sindikat yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Menurutnya, sejak 2020 hingga 2023, terdapat 408 laporan polisi terkait jaringan narkoba Fredy Pratama dengan barang bukti sabu yang disita sebanyak 10,2 ton.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (20/9/2023), Fredy Pratama diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.
Nama gembong narkoba asal Kalimantan Selatan itu bahkan terpampang di situs resmi Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol.
Berikut sejumlah fakta terkait Fredy Pratama:
Baca juga: Penampakan Sosok Fredy Pratama di Situs Interpol, Gembong Narkotika yang Diburu Tiga Negara
Polisi mengungkap sejak 2020-2023 ada 408 laporan dan 884 tersangka kasus narkoba yang terkait jaringan Fredy Pratama.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/9/2023), sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama itu bekerja secara rapi dan terstruktur.
Sindikat ini beroperasi mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Indonesia dan Malaysia bagian timur.
Mereka memiliki cara berkomunikasi yang sama dalam modus operandinya, yakni menggunakan Blackberry Messenger Enterprise, Trema, dan Wire.
Baca juga: Sepak Terjang Gembong Narkoba El Chapo yang Mengaku Tak Pernah Lihat Matahari di Penjara AS
Wahyu Widada mengungkapkan, Fredy Pratama merupakan bandar besar yang juga merupakan pengendali utama alias master mind.
"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," ujar Wahyu.
Fredy Pratama diketahui memiliki sejumlah nama samaran, yakni "Maming", "The Secret", "Airbag", "Casanova", dan "Mojopahit".
Baca juga: Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba, Berikut Syarat dan Prosedurnya
Polisi menyita sejumlah aset dan barang bukti dari sindikat Fredy Pratama.
Aset yang disita senilai Rp 10,5 triliun sejak 2020 sampai 2023. Rincian dari aset yang disita, yaitu:
Terdapat juga aset senilai Rp 273,43 miliar dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disita. Berikut rinciannya:
Barang bukti lainnya yang disita adalah 10,2 ton sabu yang apabila dirupiahkan nilainya mencapai Rp 10,2 triliun serta 116.346 butir ekstasi senilai Rp 63,99 miliar.
Seorang selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS) ditangkap terkait sindikat peredaran gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
APS dikenal dengan julukan "ratu narkoba".
"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," ucap Helmy dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Suami dari APS termasuk salah satu bandar narkoba yang tergabung dalam sindikat Fredy.
"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ucap Helmy.
Baca juga: 5 Fakta Balita Positif Narkoba di Samarinda, Tetangga Pemberi Air Minum Jadi Tersangka
Fredy Pratama sudah menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
Namun, Polri baru menerbitkan Red Notice sembilam tahun kemudian setelah sindikat jaringan narkona internasionalnya terungkap pada Mei 2023.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Fredy Pratama sempat terdeteksi di Thailand selama pelarian.
Polisi masih berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkapnya.
(Sumber: Kompas.com: Rahel Narda Chaterine, Nicholas Ryan Aditya, Diva Lufiana Putri | Editor: Icha Rastika, Dani Prabowo, Inten Esti Pratiwi).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.