Aset yang disita senilai Rp 10,5 triliun sejak 2020 sampai 2023. Rincian dari aset yang disita, yaitu:
Terdapat juga aset senilai Rp 273,43 miliar dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disita. Berikut rinciannya:
Barang bukti lainnya yang disita adalah 10,2 ton sabu yang apabila dirupiahkan nilainya mencapai Rp 10,2 triliun serta 116.346 butir ekstasi senilai Rp 63,99 miliar.
Seorang selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS) ditangkap terkait sindikat peredaran gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
APS dikenal dengan julukan "ratu narkoba".
"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," ucap Helmy dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Suami dari APS termasuk salah satu bandar narkoba yang tergabung dalam sindikat Fredy.
"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ucap Helmy.
Baca juga: 5 Fakta Balita Positif Narkoba di Samarinda, Tetangga Pemberi Air Minum Jadi Tersangka
Fredy Pratama sudah menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
Namun, Polri baru menerbitkan Red Notice sembilam tahun kemudian setelah sindikat jaringan narkona internasionalnya terungkap pada Mei 2023.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Fredy Pratama sempat terdeteksi di Thailand selama pelarian.
Polisi masih berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkapnya.
(Sumber: Kompas.com: Rahel Narda Chaterine, Nicholas Ryan Aditya, Diva Lufiana Putri | Editor: Icha Rastika, Dani Prabowo, Inten Esti Pratiwi).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.