Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan PPPK Umum dan Khusus, Pendaftaran Dibuka 20 September 2023

Kompas.com - 19/09/2023, 20:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang sedianya dibuka pada Minggu (17/9/2023) diundur menjadi Rabu (20/9/2023).

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan, mundurnya jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 itu disebabkan lantaran belum selesainya proses verifikasi dan validasi formasi.

Ia berharap, berubahnya jadwal pendaftaran PPPK dapat memberikan waktu bagi instansi untuk melakukan verifikasi.

"Penundaan tiga hari diharapkan seluruh instansi sudah menyelesaikan proses verifikasi di masing-masing instansi," kata Hasan kepada Kompas.com, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Jelang Pendaftaran CASN 2023, Kenali Perbedaan PPPK dan CPNS

Baca juga: Ramai Pendidikan Dokter Jadi Kualifikasi Guru TIK, PKWU, dan Biologi di PPPK 2023

Apa itu PPPK?

Sebelum mendaftar, pelamar wajib mengetahui apa itu PPPK, termasuk perbedaan PPPK umum dan khusus. Sebab, PPPK berbeda dengan pegawai negeri sipil (PNS).

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, PPPK adalah warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat tertentu.

Mereka diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan.

Sementara itu, PNS adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat menjadi pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Hal tersebut diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023: Link, Syarat, Alur, dan Cara Daftarnya

Perbedaan PPPK umum dan khusus

Rincian formasi PPPK Polri 2023.Tangkapan layar akun @cpns_polri Rincian formasi PPPK Polri 2023.

Pelamar yang ingin mendaftar sebagai PPPK, wajib mengetahui perbedaan PPPK umum dan khusus.

Hasan menjelaskan, PPPK umum diperuntukkan bagi pelamar baru dan PPPK khusus diperuntukkan bagi pelamar dengan kategori Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) dan non-ASN.

"Kebutuhan umum, yakni pelamar baru," ujar Hasan dikutip dari Kompas.com, Senin (18/9/2023).

"Pemerintah fokus pada penyelesaian Tenaga Honorer (THK2) dan tenaga non-ASN (yang telah masuk dalam database pendataan non-ASN di BKN)," sambungnya.'

Baca juga: 10 Link Instansi yang Sudah Umumkan Syarat serta Formasi CPNS dan PPPK 2023

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Mengapa Presiden Iran Ikut Meresmikan Bendungan di Negara Azerbaijan?

Mengapa Presiden Iran Ikut Meresmikan Bendungan di Negara Azerbaijan?

Tren
Kasus Vina Cirebon, Nirbhaya New Delhi, dan 'No Viral No Justice'

Kasus Vina Cirebon, Nirbhaya New Delhi, dan "No Viral No Justice"

Tren
Kisah Ayah-Anak Berlayar ke Titik Terpencil di Dunia, Ombak dan Badai Bukan Bahaya Terbesar

Kisah Ayah-Anak Berlayar ke Titik Terpencil di Dunia, Ombak dan Badai Bukan Bahaya Terbesar

Tren
Urutan Lengkap 6 Buku Bridgerton Sesuai Kronologi Ceritanya, Beda dari Netflix

Urutan Lengkap 6 Buku Bridgerton Sesuai Kronologi Ceritanya, Beda dari Netflix

Tren
Seluruh Bagian Pesawat Hangus Terbakar, Harapan Presiden Iran Selamat Sangat Tipis

Seluruh Bagian Pesawat Hangus Terbakar, Harapan Presiden Iran Selamat Sangat Tipis

Tren
Ramai soal Pembalut Wanita Bekas Dicuci atau Langsung Dibuang, Ini Kata Dokter

Ramai soal Pembalut Wanita Bekas Dicuci atau Langsung Dibuang, Ini Kata Dokter

Tren
Helikopter yang Membawa Presiden Iran Ditemukan, Seluruh Bagian Hangus Terbakar

Helikopter yang Membawa Presiden Iran Ditemukan, Seluruh Bagian Hangus Terbakar

Tren
Benarkah Pembangunan Tol Jadi Solusi Jalanan Rawan Longsor di Sumatera Barat?

Benarkah Pembangunan Tol Jadi Solusi Jalanan Rawan Longsor di Sumatera Barat?

Tren
6 Fakta Pesawat Latih Jatuh di BSD, Sempat Hilang Kontak

6 Fakta Pesawat Latih Jatuh di BSD, Sempat Hilang Kontak

Tren
Cerita Perempuan di Surabaya, 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi

Cerita Perempuan di Surabaya, 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi

Tren
Ucapan dan Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2024

Ucapan dan Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2024

Tren
Polisi Ungkap Kronologi Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Polisi Ungkap Kronologi Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan

Tren
Kasus Covid-19 di Singapura Naik Nyaris 2 Kali Lipat, Diproyeksi Meledak Juni 2024

Kasus Covid-19 di Singapura Naik Nyaris 2 Kali Lipat, Diproyeksi Meledak Juni 2024

Tren
Helikopter yang Bawa Presiden Iran Jatuh, Pencarian Masih Berlanjut

Helikopter yang Bawa Presiden Iran Jatuh, Pencarian Masih Berlanjut

Tren
Alasan Tidak Boleh Minum Teh Saat Perut Kosong, Ini yang Akan Terjadi

Alasan Tidak Boleh Minum Teh Saat Perut Kosong, Ini yang Akan Terjadi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com