Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Aturan Terbaru Seleksi PPPK Guru 2023

Kompas.com - 19/09/2023, 15:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Kepmenpan RB Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah 2023.

Sedianya, pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka pada Minggu (17/9/2023), tetapi kemudian diundur menjadi Rabu (20/9/2023).

Proses pendaftaran seluruhnya dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Berikut aturan terbaru terkait seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru 2023:

Baca juga: Ramai Pendidikan Dokter Jadi Kualifikasi Guru TIK, PKWU, dan Biologi di PPPK 2023

Kriteria pelamar

Dalam aturan yang ditandatangani pada 13 September 2023 itu, disebutkan bahwa ada dua jenis penetapan kebutuhan PPPK Guru, yakni kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.

Bagi pelamar kebutuhan khusus PPPK Guru, ada tiga kriteria yang dimaksud, yakni pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori (THK) II, dan guru non-ASN di sekolah negeri.

Pelamar prioritas merupakan peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Guru periode sebelumnya.

Sementara eks THK II yang dimaksudkan adalah mereka yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK II Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk guru non-ASN di sekolah negeri, harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek dan memiliki masa kerja minimal tiga tahun.

Untuk kebutuhan umum, pelamar harus memenuhi dua syarat, yakni lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di pangkalan data kelulusan PPG Kemendikbud Ristek dan guru yang terdaftar di Dapodik.

Baik pelamar khusus maupun umum, wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau diploma empat dan/atau sertifikat pendidik.

Baca juga: 7 Perbedaan PPPK dan PNS, Fresh Graduate Sudah Paham?

Materi seleksi

Seleksi PPPK Guru terdiri dari dua jenis, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Adapun seleksi kompetensi, terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Seleksi kompetensi teknis ditujukan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diukur berkaitan dengan teknis jabatan.

Untuk seleksi kompetensi manajerial, mengukur komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur.

Halaman:

Terkini Lainnya

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com