Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/09/2023, 09:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji 2024.

"Istithaah jemaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan. Saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," ujarnya di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (7/9/2023).

Yaqut menyampaikan, pada penyelenggaraan ibadah haji 2023, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dilaksanakan terlebih dahulu.

Setelah pelunasan Bipih, barulah jemaah haji melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Biasanya jemaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan," lanjut Menag.

Baca juga: Asal-usul Gelar Haji, Hanya Ada di Indonesia, Warisan Belanda untuk Tandai Pemberontak

Lantas, apa itu skema penetapan istithaah kesehatan?


Baca juga: Saat Dirut Garuda Diminta Siapkan 80 Kursi Kelas Bisnis bagi DPR untuk Berangkat Haji...

Skema penetapan istithaah kesehatan

Skema penetapan istithaah kesehatan merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji.

Pasal 1 angka 3 Permenkes tersebut menyebutkan, istithaah kesehatan jemaah haji adalah kemampuan jemaah dari aspek kesehatan, yang meliputi fisik dan mental.

Dua kondisi kesehatan itu terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga jemaah haji dapat menjalankan ibadah sesuai tuntunan agama Islam.

Dikutip dari laman Kementerian Agama, Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Imran mengatakan, skema ini mengharuskan jemaah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

"Jika memenuhi syarat, ditetapkan istithaah lalu melakukan pelunasan. Jika tidak memenuhi syarat, ditetapkan tidak istithaah dan tidak melakukan pelunasan," ujarnya di Bekasi, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Syarat Daftar Haji, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Sementara itu, menurut Pasal 6 Permenkes Nomor 15 Tahun 2016, pemeriksaan kesehatan meliputi tiga tahap, yakni:

1. Tahap pertama

Pemeriksaan kesehatan tahap pertama dilaksanakan oleh tim penyelenggara kesehatan haji kabupaten/kota di puskesmas atau rumah sakit.

Tahap pertama dilakukan pada saat jemaah melakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor porsi.

2. Tahap kedua

Pemeriksaan kesehatan tahap kedua dilaksanakan di puskesmas atau rumah sakit, oleh tim penyelenggara kesehatan haji kabupaten/kota.

Halaman:

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mengenal Mycoplasma, Bakteri yang Disebut Jadi Penyebab Kasus Pneumonia Misterius di China

Mengenal Mycoplasma, Bakteri yang Disebut Jadi Penyebab Kasus Pneumonia Misterius di China

Tren
Jarang Diketahui, Ini 8 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan Daun Mangga

Jarang Diketahui, Ini 8 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan Daun Mangga

Tren
Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PLD Kemendesa 2023

Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PLD Kemendesa 2023

Tren
Sengkarut, Investigasi yang Menguak Sisi Tergelap Manusia

Sengkarut, Investigasi yang Menguak Sisi Tergelap Manusia

Tren
Bisakah Penumpang Kereta Ekonomi Pilih Kursi yang Tidak Hadap Mundur?

Bisakah Penumpang Kereta Ekonomi Pilih Kursi yang Tidak Hadap Mundur?

Tren
Mengenal Negara-negara Transkontinental yang Wilayahnya Ada di Dua atau Lebih Benua

Mengenal Negara-negara Transkontinental yang Wilayahnya Ada di Dua atau Lebih Benua

Tren
Cara Cek Data DTKS Sudah Terdaftar atau Belum agar Dapat Bansos

Cara Cek Data DTKS Sudah Terdaftar atau Belum agar Dapat Bansos

Tren
Fenomena 'Full-Time Children' di China, Anak Muda Pilih Tidak Kerja tapi Digaji Orangtua

Fenomena "Full-Time Children" di China, Anak Muda Pilih Tidak Kerja tapi Digaji Orangtua

Tren
Sebabkan RS Penuh, Ini Dugaan Penyebab Pneumonia Misterius di China

Sebabkan RS Penuh, Ini Dugaan Penyebab Pneumonia Misterius di China

Tren
Ramai soal Standar Ganteng Tergantung Zaman, Sosiolog: Produk Sosial dan Budaya Masyarakat

Ramai soal Standar Ganteng Tergantung Zaman, Sosiolog: Produk Sosial dan Budaya Masyarakat

Tren
Gmail dan Akun Google yang Tak Aktif Akan Dihapus pada 1 Desember 2023

Gmail dan Akun Google yang Tak Aktif Akan Dihapus pada 1 Desember 2023

Tren
Cara Daftar Face Recognition Boarding Kereta Api lewat Aplikasi Access by KAI

Cara Daftar Face Recognition Boarding Kereta Api lewat Aplikasi Access by KAI

Tren
AC atau Kipas Angin, Mana yang Lebih Baik bagi Kesehatan? Ini Risetnya

AC atau Kipas Angin, Mana yang Lebih Baik bagi Kesehatan? Ini Risetnya

Tren
Tidak Dianjurkan Resign Kurang dari Setahun Kerja, Ini Risiko dan Cara Aman Melakukannya

Tidak Dianjurkan Resign Kurang dari Setahun Kerja, Ini Risiko dan Cara Aman Melakukannya

Tren
SWDKLLJ Disebut Bisa Dicairkan hingga Rp 50 Juta, Ini Penjelasan Jasa Raharja

SWDKLLJ Disebut Bisa Dicairkan hingga Rp 50 Juta, Ini Penjelasan Jasa Raharja

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com