Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Tawuran Dua Perguruan Silat Indonesia di Taiwan yang Tewaskan Satu Orang

Kompas.com - 06/09/2023, 10:15 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

3. Sejumlah senjata tajam disita

Polisi menyita sejumlah senjata yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Senjata yang disita berupa pisau, gear kuningan, parang, pedang samurai, pisau, celurit, nunchaku, obeng, arit, tongkat, dan pisau serbaguna.

Berdasarkan arahan tersangka utama, polisi menemukan pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban tewas.

Pisau tersebut ditemukan polisi di sebelah Jalan Jixiang, Kota Changhua.

Baca juga: Tawuran TKI di Taiwan 1 Tewas, Ini Penjelasan KDEI Taiwan dan Kemenlu

4. Korban tewas merupakan warga Trenggalek

Anggota Polsek Watulimo Babhinkamtibnas Desa Karanggandu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur Aipda Setiono mengonfirmasi bahwa TKI yang tewas dalam tawuran dua perguruan silat di Taiwan merupakan warga Trenggalek.

Sedangkan satu korban yang mengalami luka serius merupakan saudara kembar dari Fanani.

"Korban ini merupakan saudara kembar dan tinggal di satu desa beda rumah,” ungkap Setiono, dilansir dari Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Ia mengungkapkan, Fanani sempat menghubungi keluarganya satu hari sebelum dikabakarkan tewas dalam tawuran.

"Terakhir korban menghubungi keluarganya pagi sebelum bentrokan dan mengabarkan kalau Jumat (8/9/2023) akan pulang ke Trenggalek,” ujar Setiono.

Fanani diketahui sudah merantau ke Taiwan sebagai TKI selama satu tahun. Selama di Taiwan, ia aktif berkomunikasi dengan keluarganya di Trenggalek.

5. KDEI fasilitasi pemulangan jenazah korban tewas

Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Taiwan akan memfasilitasi pemulangan jenazah Fanani ke Indonesia.

"(Pemulangan) dalam proses. Sesuai prosedur, pemulangan setelah adanya surat keterangan dari kejaksaan," ujar Kepala Bidang Tenaga Kerja KDEI Purwanti Uta Djara, dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

KDEI Taipei juga akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta memfasilitasi komunikasi antarkelompok pekerja migran agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan terus berkoordinasi dengan KDEI untuk memulangkan Fanani.

(Sumber: Kompas.com/Erwina Rachmi Puspapertiwi, Slamet Widodo | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com