Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kementerian dan Lembaga yang Buka Formasi CPNS untuk Lulusan SMA

Kompas.com - 03/09/2023, 11:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal dibuka pada 17 September 2023.

Selain CPNS, pemerintah juga akan membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dibukanya pendaftaran CPNS telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (24/8/2023).

Jauh-jauh hari sebelum pendaftaran dibuka, sejumlah kementerian dan lembaga sudah menginformasikan formasi CPNS.

Formasi yang disampaikan tidak hanya tersedia untuk lulusan S-1 dan D-3 saja, namun juga terbuka untuk tamatan SMA.

Berikut daftar kementerian dan lembaga yang membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA.

Baca juga: Sudah Pernah Buat Akun SSCASN, Haruskah Buat Lagi untuk CPNS 2023?

1. Kejaksaan RI

Kejaksaan telah menginformasikan dibukanya pendaftaran CPNS melalui akun Instagram resminya @kejaksaan.ri pada Jumat (25/8/2023)

Ada dua formasi yang dapat diisi oleh pelamar lulusan SMA, yakni pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan.

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (26/8/2023), berikut rincian formasi CPNS Kejaksaan untuk lulusan SMA:

a. Pengelola penanganan perkara

  • Jumlah formasi: 2.142 orang
  • Tugas pokok dan fungsi: melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, dan tindak pidana militer.

Baca juga: Seleksi CASN 2023, Ini Jumlah Soal Tes CPNS dan PPPK

b. Penjaga tahanan

  • Jumlah formasi: 2.258 orang
  • Tugas pokok dan fungsi: melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.

Syarat CPNS Kejaksaan 2023

Masih dari sumber yang sama, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo mengungkap sejumlah syarat bagi pelamar yang ingin bergabung di lembaganya.

Pelamar diharuskan memiliki kesehatan jasmani, rohani, dan integritas moral yang baik serta berkompetensi.

Selain itu, ada beberapa syarat lain yang ditetapkan Kejaksaan dalam rekrutmen CPNS tahun ini.

Baca juga: Gaji CPNS di Daerah Terpencil Disebut Kecil, Bagaimana Faktanya?

Simak rinciannya di bawah ini:

  • Berusia 18-35 tahun, khusus jaksa usia maksimal 27 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tinggi badan laki-laki 160 cm dan tinggi badan perempuan 155 cm
  • Berat badan ideal
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
  • Punya kemampuan bela diri untuk pelamar yang mendaftar penjaga tahanan
  • Minimal nilai rapor 7,00 untuk lulusan SMA dan minimal IPK 3,00 untuk lulusan S-1.

Baca juga: Kemenpan-RB Ungkap Adanya Pendaftaran CPNS 2023 Jalur Cumlaude, Diaspora, Penyandang Disabilitas, dan Putra/Putri Papua

2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Kemenkumham juga membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA. Tamatan SMA bisa melamar sebagai penjaga tahanan.

Informasi dibukanya CPNS Kemenkumham 2023 telah dikonfirmasi Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.

Bagi pelamar yang berminat bergabung bersama Kemenkumham, mereka bisa memiliki informasi lebih lanjut di cpns.kemenkumham.go.id.

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (2/9/2023), berikut syarat fisik dan dokumen CPNS Kemenkumham 2023 sebagai penjaga tahanan:

  • KTP
  • KK
  • Akta kelahiran
  • Ijazah SLTA sederajat
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat pernyataan 13 poin
  • Pasfoto terbaru
  • Surat lamaran
  • Sertifikat pendukung, seperti sertifikat komputer atau bela diri
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun
  • Tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm
  • Kualifikasi pendidikan minimal SMA sederajat
  • Dapat memakai kacamata, behel, dan berat badan untuk kualifikasi SMA
  • Penampilan fisik juga dijadikan unsur penilaian
  • Memiliki fisik yang prima dan dapat disaring melalui Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan.

Baca juga: 9 Kementerian dan Pemda yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Jadwal CPNS 2023

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti rekrutmen CPNS 2023, mereka perlu mengetahui tanggal-tanggal pentingnya.

Diberitakan oleh Kompas.com, Minggu (27/8/2023), berikut jadwal CPNS 2023:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023
  • Penarikan data final:24-26 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
  • Masa Sanggah: 18-20 November 2023
  • Jawab Sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengumuman Pascasanggah: 22-27 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28-30 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1-3 Desember 2023
  • Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 8-10 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10-15 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pascasanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.

(Sumber: Kompas.com/yefta Christopherus Asia Sanjaya, Erwina Rachmi Puspapertiwi, Alicia Diahwahyuningtyas | Editor: Rizal Setyo Nugroho).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com