Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Bansos Kemensos agar Dapat PKH, KIS, dan PIP

Kompas.com - 29/08/2023, 15:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara berkala kepada masyarakat kurang mampu.

Bansos itu berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Indonesia Pintar (PIP), dan lain-lain.

Kelompok masyakarat yang memenuhi persyaratan dan didinyatakan tidak mampu berhak mendapatkan bansos tersebut.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 secara Online

Lantas, bagaimana cara mendaftar diri sebagai penerima bansos?

Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Rp 750.000, Ini Penerima dan Cara Mengeceknya

Cara daftar Bansos Kemensos

Dikutip dari laman Instagram resmi @kemensosri, setiap calon penerima bansos wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dulu.

DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.

Baca juga: Catat, Ini Layanan Pengaduan Bantuan Sosial dari Kemensos

Lalu, bagaimana cara terdaftar di DTKS?

Cara daftar DTKS

Cara daftar DTKS bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat itu sendiri.

Dilansir dari Dinas Sosial, pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara offline dan online.

1. Daftar DTKS secara offline

Berikut cara daftar DTKS secara offline:

  • Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usuran RT/RW setempat
  • Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan
  • Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG
  • Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan
  • Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi DInas Sosial Kabupaten/Kota
  • Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

2. Daftar DTKS secara online

Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online.

Caranya cukup mudah, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh di ponsel. Berikut caranya:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  • Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP. Pastikan data diisi dengan benar
  • Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.

Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.

Halaman:

Terkini Lainnya

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com