Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Bansos Kemensos agar Dapat PKH, KIS, dan PIP

Kompas.com - 29/08/2023, 15:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Rp 750.000, Ini Penerima dan Cara Mengeceknya

Cara cek penerima Bansos

Diberitakan Kompas.com (17/4/2023), masyarakat yang sudah mendaftar di DTKS bisa melakukan pengecekan sebagai penerima bansos Kemensos 2023 secara online.

Berikut cara cek penerima bansos Kemensos:

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Isi koda captcha yang ditampilkan
  • Lalu, klik opsi "Cari Data"
  • Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima bansos berdasarkan wilayah yang diinput.

Apabila nama yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai bansos yang akan diterima akan muncul, baik BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, hingga Sembako Adaptif.

Sebaliknya, jika nama tidak terdaftar, muncil keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Baca juga: Orang Tua Terima Bantuan PKH, Apakah Anaknya Bisa Dapat BSU?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com