Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/05/2020, 16:30 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengaduan untuk permasalahan pada program bantuan sosial (bansos). 

Permasalahan yang dapat diadukan meliputi penyelewengan, pungli, hingga penyaluran yang salah sasaran.

Informasi terkait dengan layanan pengaduan ini juga telah disampaikan melalui kanal-kanal resmi dari Kemensos, mulai dari situs https://kemensos.go.id/, Twitter @KemensosRI, hingga Instagram @kemensosri.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Sosial RI (@kemensosri) on Apr 26, 2020 at 8:21pm PDT

Layanan aduan bansos

Mengutip keterangan dari unggahan Instagram @kemensosri, pengaduan permasalahan bansos ini dapat dilakukan melalui dua saluran, yaitu:

Adapun nomor layanan tersebut tidak menerima telepon, tetapi hanya menerima pengaduan melalui pesan Whatsapp.

Selain itu, Kemensos juga menegaskan bahwa layanan aduan ini tidak ditujukan untuk pendaftaran bagi penerima bansos Kemensos.

Jika masyarakat ingin mengajukan aduan, kirimkan pesan dengan format berikut:

Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan 

Baca juga: Heboh Terima Transfer Rp 600.000 di Rekening BRI, Ini Penjelasan BRI dan Kemensos

Penyaluran bansos

Sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan kepada para warga yang terdampak oleh pandemi virus corona. 

Bansos disebut sebagai jaring pengaman sosial merespons dampak yang disebabkan oleh wabah tersebut. 

Adapun bantuan ini berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan dan paket sembako.

Penyaluran bansos sendiri dilakukan kepada para keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pemerintah daerah di luar Jabodetabek. 

Menurut Kemensos, ada sekitar 9 juta jiwa yang masuk ke dalam kategori penerima BLT ini. 

Namun demikian, pemerintah masih melakukan penyisiran data terhadap penerima manfaat tersebut.

Selain BLT, Kemensos juga menyalurkan paket sembako dengan nilai yang sama kepada masyarakat Jabodetabek selama tiga bulan.

Baca juga: Menko PMK Minta Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta Sinergi Mendata Penerima Bansos

Syarat memperoleh bantuan tunai

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut, di antaranya adalah:

  1. Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Artinya, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa mengomunikasikannya ke aparat desa.
  5.  Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), bisa tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu. Namun, penerima harus domisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Namun, jika penerima tidak memiliki rekening bank, maka bisa segera menghubungi aparat desa dan bank milik negara terdekat.

Selain itu, Himpunan Bank Negara (Himbara) juga mempermudah proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai, tanpa dikenai biaya dan bunga.

Cukup menyerahkan fotokopi KTP kepada kepala desa (kades), kemudian kades yang akan menyerahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan dalam program ini.

Baca juga: Agar Efisien, Pemprov DKI Disarankan Salurkan Bansos Tahap 2 dalam Bentuk Uang Tunai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Menggabung Beberapa File PDF Jadi Satu Dokumen yang Bisa Diunduh

Cara Menggabung Beberapa File PDF Jadi Satu Dokumen yang Bisa Diunduh

Tren
Menilik Exit Tol Bawen, Lokasi Kecelakaan Maut Truk dan 17 Kendaraan Motor

Menilik Exit Tol Bawen, Lokasi Kecelakaan Maut Truk dan 17 Kendaraan Motor

Tren
Kecelakaan Bawen Terjadi akibat Rem Blong di Jalan Turun, Pakar Sebut Bukan Hanya Kelalaian Sopir

Kecelakaan Bawen Terjadi akibat Rem Blong di Jalan Turun, Pakar Sebut Bukan Hanya Kelalaian Sopir

Tren
Bagaimana Cara Kaktus Beradaptasi dengan Lingkungan Hidupnya?

Bagaimana Cara Kaktus Beradaptasi dengan Lingkungan Hidupnya?

Tren
WNI Asal Medan Diculik Selama 10 Hari di Malaysia, Kemenlu: Saat Ini Korban dalam Proses Pemulihan

WNI Asal Medan Diculik Selama 10 Hari di Malaysia, Kemenlu: Saat Ini Korban dalam Proses Pemulihan

Tren
Pembukaan Asian Games 2022 di Hangzhou, 'Menyalakan' Langit Malam Tanpa Kembang Api

Pembukaan Asian Games 2022 di Hangzhou, "Menyalakan" Langit Malam Tanpa Kembang Api

Tren
Sejarah Pasar Tanah Abang, Dulu Jadi Primadona, Kini Merana

Sejarah Pasar Tanah Abang, Dulu Jadi Primadona, Kini Merana

Tren
Bolehkah Kucing Makan Telur? Ketahui Manfaat dan Risikonya

Bolehkah Kucing Makan Telur? Ketahui Manfaat dan Risikonya

Tren
Bos Kartel Narkoba Ekuador Dikubur Bersama Banyak Senjata, Jadi Bekal Perlindungan di Akhirat

Bos Kartel Narkoba Ekuador Dikubur Bersama Banyak Senjata, Jadi Bekal Perlindungan di Akhirat

Tren
Cara Mengecek Keaslian dan Merawat Perhiasan Emas

Cara Mengecek Keaslian dan Merawat Perhiasan Emas

Tren
Manfaat Mengonsumsi Jahe untuk Menurunkan Gula Darah, Cocok untuk Penderita Diabetes

Manfaat Mengonsumsi Jahe untuk Menurunkan Gula Darah, Cocok untuk Penderita Diabetes

Tren
Daging Alot Disebabkan karena Kondisi Sapi yang Stres, Benarkah?

Daging Alot Disebabkan karena Kondisi Sapi yang Stres, Benarkah?

Tren
10 Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang Dibuka untuk Lulusan SMA, Apa Saja?

10 Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang Dibuka untuk Lulusan SMA, Apa Saja?

Tren
Fakta dan Dugaan Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas, Hasil Otopsi Meninggal karena Luka Tembak di Dada Kiri

Fakta dan Dugaan Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas, Hasil Otopsi Meninggal karena Luka Tembak di Dada Kiri

Tren
Bunga yang Tumbuh di Antartika Disebut sebagai Pertanda Buruk, Benarkah?

Bunga yang Tumbuh di Antartika Disebut sebagai Pertanda Buruk, Benarkah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com