KOMPAS.com - Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial JPC (23) ditemukan tewas di sebuah apartemen di Kota Maebashi, Prefektur Gumna, Jepang.
JPC ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 16.30 waktu setempat.
Buntut peristiwa tersebut, kepolisian setempat mengamankan seorang pria yang diduga terkait dengan kematian JPC, Keiichiro Kajimura.
Ia diringkus kepolisian Jepang di Stasiun Metro Awajicho, Tokyo pada Kamis (24/8/2023) sore waktu setempat.
Kabar ditangkapnya Keiichiro dikonfirmasi Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti.
"Hasil koordinasi, polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan korban Josi Putri Cahyani pada 24 Agustus 2023," ujar Krishna dikutip dari Antara.
Berikut fakta WNI tewas di Jepang.
Baca juga: Kronologi WNI Tewas di Jepang, Korban Ditemukan di Apartemen Pelaku
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023), JPC diketahui keluar apartemen dan mengaku pergi jalan-jalan sebelum tewas.
Hal tersebut terjadi pada pertengahan Agustus 2023 namun ia tidak kunjung kembali. Saat menghilang, JPC juga tidak bisa dihubungi.
Pejabat sekolah yang menerima informasi JPC hilang dari teman sekamarnya kemudian berkonsultasi dengan polisi pada Selasa (22/8/2023).
Saat ditelusuri, JPC ditemukan berada di sebuah apartemen namun ia sudah tewas.
Menurut Rosalia Bratanegara yang merupakan teman JPC, korban terakhir kali menghubungi keluarganya pada Kamis (17/8/2023).
Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan WNI di Jepang Ditangkap
Sebelum ditemukan tewas, JPC menempuh pendidikan di sekolah bahasa di Maebashi. Ia datang ke Negeri Sakura pada April 2023.
Diberitakan oleh Kompas.com, Jumat (25/8/2023), kawan dan keluarganya sebenarnya telah menghubungi sejumlah pihak untuk mencari keberadaan JPC.
Pihak yang dihubungi, seperti sekolah, lembaga pelatihan kerja (LPK) yang menaungi JPC, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).