Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi WNI Tewas di Jepang, Korban Ditemukan di Apartemen Pelaku

Kompas.com - 25/08/2023, 11:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) ditemukan meninggal dunia di Jepang.

Korban yang juga mahasiswa perempuan berinisial JPC (23) itu tengah belajar bahasa di Maebashi, Jepang. Dia sebelumnya tiba di Jepang pada pertengahan April 2023 lalu.

Korban ditemukan tidak bernyawa di apartemen daerah Maebashi, Gunma, Jepang pada Selasa (22/8/2023) pukul 16.40 waktu setempat.

Apartemen itu disewa atas nama seorang pria berkebangsaan Jepang yang merupakan kenalan korban.

Baca juga: WNI Tewas di Jepang, Hilang Kontak sejak Pertengahan Agustus

Kronologi kejadian

Sebelum ditemukan tewas, JPC dilaporkan hilang pada pertengahan Agustus 2023.

Dilansir dari Mainichi, korban sempat berpamitan kepada rekan sekamarnya yang juga berasal dari Indonesia untuk pergi keluar sebentar.

Namun, setelah itu korban tidak bisa dihubungi kembali.

Salah satu teman korban, Rosalia Bratanegara mengatakan bahwa korban terakhir kali dihubungi pada 17 Agustus 2023. Setelah itu, korban hilang kontak.

"Sejak itu kami, kawan, dan keluarganya berusaha menghubungi pihak-pihak yang dapat dilibatkan, seperti Nihonggo Gakkounya, LPK yang menerbangkannya, dan KBRI," kata Rosa, dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Menurut Rosalia, sebelum hilang kontak, korban pergi bersama kenalannya, seorang warga Jepang yang bernama Keiichiro Kajimura.

Hal itu diketahuinya dari keterangan teman satu asrama korban.

"Kami juga punya bukti screenshot chat di mana teman satu asramanya ini selalu menanyakan kabar korban ke pria ini. Karena korban tidak dikembalikan pulang," kata dia.

Rosa menyampaikan bahwa pria itu diketahui pernah memiliki catatan krominal pada 2017.

Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan WNI di Jepang Ditangkap

Halaman:

Terkini Lainnya

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com