Dalam rentang waktu tersebut, para delegasi melakukan perbaikan isi perjanjian agar kedua belah pihak menemui titik temu.
Baca juga: Sejarah Merah Putih sebagai Bendera Indonesia
Dilansir dari laman Kementerian Luar Negeri, berikut adalah isi pokok yang dicapai dari Perjanjian Linggarjati:
Baca juga: Sejarah Jambore Pramuka Dunia, Pertama Kali Diselenggarakan pada 1920
Perjanjian Linggarjati menjadi upaya perjuangan diplomasi untuk membuat Republik Indonesia diakui sebagai sebuah negara oleh negara-negara lain.
Cita-cita ini terwujud melalui Perundingan Linggarjati di mana Inggris mengakui kekuasaan de facto dari Republik Indonesia pada 31 Maret 1947.
Ini kemudian disusul Amerika Serikat pada 23 April 1947, Mesir pada tanggal 10 Juni 1947 yang mengakui RI secara de facto sekaligus de jure.
Selanjutnya diikuti oleh negara-negara timur tengah seperti Lebanon, Syiria, Irak, Afghanistan, Saudi Arabia, Yaman, dan Burma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.