Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023: Jadwal, Syarat, dan Benefit yang Diterima

Kompas.com - 05/08/2023, 07:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beasiswa Unggulan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah dibuka.

“Pendaftaran sudah dibuka mulai tanggal 3 sampai dengan 17 Agustus 2023,” ucap Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto kepada Kompas.com, Jumat (4/8/2023).

Ia mengungkapkan bahwa untuk informasi lengkap mengenai Beasiswa Unggulan, masyarakat dapat mengunjungi laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.

Dilansir dari laman resmi Beasiswa Unggulan Kemendikbud, Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek terbuka bagi mahasiswa S1, S2 dan S3 berprestasi baik dari PTN maupun PTS, termasuk juga bagi pegawai dari Kemendikbudristek.

Baca juga: 9 Barang Ini Wajib Dimiliki Mahasiswa Saat Kos di Luar Kota


Jenis Beasiswa Unggulan 2023

Terdapat tiga jenis Beasiswa Unggulan pada tahun ini, berikut rinciannya:

  • Beasiswa Masyarakat Berprestasi

Beasiswa ini diperuntukkan bagi masyarakat umum yang memiliki prestasi nasional atau internasional. Termasuk bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor.

  • Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud Ristek

Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.

  • Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

Beasiswa ini diberikan kepada Penyandang Disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.

Jadwal seleksi Beasiswa Unggulan 2023

  • Pendaftaran: 3 - 17 Agustus 2023
  • Seleksi tahap I: 15 - 20 Agustus 2023
  • Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 22 Agustus 2023
  • Seleksi tahap II: 4-12 September 2023
  • Pengumuman hasil seleksi tahap II: 18 September 2023
  • Pembekalan dan penjelasan teknis tanda tangan kontrak: 21 - 30 September 2023.

Baca juga: Musik Klasik dan Lagu Taylor Swift Favorit Mahasiswa IPK Tinggi di AS

Syarat mendaftar Beasiswa Unggulan 2023

Adapun syarat pendaftaran dibagi menjadi dua, yakni persyaratan umum dan khusus.

Berikut rinciannya:

Persyaratan Pendaftaran Masyarakat Berprestasi

1. Persyaratan Umum

  • Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
  • Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
  • Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;
  • Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
  • Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  • Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya;
  • Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:
    • Kelas Eksekutif;
    • Kelas Khusus;
    • Kelas Karyawan;
    • Kelas Jarak Jauh;
    • Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; dan
    • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.
  • Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister
  • (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

2. Persyaratan Khusus

Beasiswa Program Sarjana (S1)

  • Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  • Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
  • Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;
  • Bagi mahasiswa on-going program sarjana (S1) yang sudah memulai perkuliahan, maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  • Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0;
  • Membuat karya tulis berupa esai/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
    • Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
    • Ditulis pada kolom esai paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata;
    • Esai meliputi: deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

Baca juga: Ramai soal Mahasiswa Dituntut Sopan tapi Dosen Cuma Baca Pesan, Ini Kata Pengamat Pendidikan

Beasiswa Program Magister (S2)

  • Belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  • Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
  • Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
  • Bagi mahasiswa on-going program magister (S2), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  • Memiliki nilai IPK S1 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  • Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  • Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
    • Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
    • Topik yang akan ditulis dalam tesis;
    • Rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
    • Dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
  • Menyerahkan esai/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan berikut;
    • Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
    • Ditulis pada kolom esai paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
    • Esai meliputi: deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

Beasiswa Program Doktor (S3)

  • Belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  • Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru; Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
  • Bagi mahasiswa on-going program doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
  • Memiliki nilai IPK S2 paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
  • Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  • Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
    • Proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar Pustaka; dan
    • Dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
  • Menyerahkan esai/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;
    • Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
    • Ditulis pada kolom esai paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
    • Esai meliputi: deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

3. Kelengkapan Berkas

Kelengkapan berkas yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)
  • Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi
  • Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi
  • Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going)
  • Ijazah dan transkrip nilai terakhir
  • Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek
  • Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri
  • Rencana studi bagi program magister
  • Proposal penelitian disertasi bagi program doktor
  • Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait
  • Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.

Baca juga: Viral, Video Mahasiswa KKN Universitas Mataram Diusir Warga, Ini Kata Kampus

B. Persyaratan Pendaftaran Pegawai Kemendikbudristek

Sama seperti sebelumnya, syarat pendaftaran untuk pegawai Kemendikbudristek dibagi menjadi dua, yakni persyaratan umum dan khusus. Berikut rinciannya:

1. Persyaratan Umum

  • Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
  • Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
  • Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
  • Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
  • Diutamakan yang memiliki kinerja baik; dan
  • Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

2. Persyaratan Khusus

Beasiswa Program Magister (S2)

  • Memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai
  • kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  • Memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
  • Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  • Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
    • Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
    • Topik yang akan ditulis dalam tesis;
    • Rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
    • Dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Beasiswa Program Doktor (S3)

  • Memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  • Memiliki IPK S2 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  • Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  • Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
    • Proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
    • Dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Baca juga: Aksi Mahasiswa KKN UGM Bersihkan 300 Ton Sampah Pantai Terkotor Ke-2 di Indonesia Bersama Pandawara

3. Kelengkapan Berkas

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi
  • ljazah dan transkrip nilai terakhir
  • Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek
  • Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri
  • Rencana studi bagi program magister
  • Proposal penelitian disertasi bagi program doktor
  • Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II
  • Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian
  • Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja
  • Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek
  • Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir.

C. Persyaratan Pendaftaran Penyandang Disabilitas

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas hanya diberikan untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3).

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas sesuai dengan ragam penyandang disabilitas meliputi:

  • Penyandang Disabilitas fisik;
  • Penyandang Disabilitas intelektual;
  • Penyandang Disabilitas mental; dan/atau
  • Penyandang Disabilitas sensorik.

Ragam penyandang disabilitas yang dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama.

Penyandang disabilitas harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagai berikut:

1. Persyaratan Umum

  • Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau non akademik;
  • Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai penyandang disabilitas sesuai dengan ragam penyandang disabilitas;
  • Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
  • Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
  • Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
  • Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
  • Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
  • Bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3) yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) untuk program magister (S2) dan 3,40 (tiga koma empat) untuk program doktor (S3) pada skala 4 (empat);
  • Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus;
  • Menyerahkan esai/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
    • Ditulis pada kolom esai paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
    • Esai meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
  • Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Baca juga: Beredar Informasi Tahun Depan Tak Ada Mahasiswa Bisa Daftar Perguruan Tinggi Lagi Setelah Diterima, SNPMB Buka Suara

2. Persyaratan Khusus

Beasiswa Program Magister (S2)

  • Belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; 
  • Telah diterima pada program magister di perguruan tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi perguruan tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
  • Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut:
    • Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
    • Topik yang akan ditulis dalam tesis;
    • Rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
    • Dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Beasiswa Program Doktor (S3)

  • Belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  • Telah diterima pada program magister di perguruan tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi perguruan tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
  • Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan:
    • Proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
    • Dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Baca juga: Warganet Keluhkan Kenaikan Uang Pangkal untuk Mahasiswa Jalur Mandiri di Unsoed, Ini Kata Wakil Rektor

3. Kelengkapan Berkas

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
  • Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
  • Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
  • Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
  • ljazah dan transkrip nilai terakhir.
  • Sertifikat Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Bahasa untu tujuan perguruan tinggi dalam negeri.
  • Rencana studi bagi program magister.
  • Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
  • Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
  • Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.
  • Surat pernyataan sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus.
  • Surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas.

Benefit Beasiswa Unggulan 2023

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/8/2023), penerima Beasiswa Unggulan akan mendapatkan berbagai benefit yang mendukung perkuliahan, antara lain:

  • Biaya Pendidikan

Beasiswa Unggulan Kemendikbud menanggung seluruh biaya pendidikan selama kuliah.

Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) atau SPP di pergruuan tinggi swasta (PTS) akan dibayar penuh.

  • Biaya Hidup

Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud berhak atas bantuan biaya hidup selama kuliah..

  • Biaya Buku

Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud juga berhak atas bantuan pengadaan buku selama kuliah.

Perlu dicatat, biaya buku yang dimaksud di sini tidak mencakup biaya penelitian.

Untuk besaran uang kuliah/SPP disesuaikan dari masing-masing mahasiswa penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek.

Sedangkan untuk uang buku dan biaya hidup antarmahasiswa mendapat besaran yang sama.

Baca juga: Mahasiswa Tidak KKN Disebut Tidak Napak Bumi, Benarkah? Ini Kata Pengamat Pendidikan

Cara mendaftar Beasiswa Unggulan 2023

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (2/8/2023), berikut cara mendaftar Beasiswa Unggulan 2023:

  1. Klik link laman pendaftaran di https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
  2. Pilih menu Daftar/Masuk. Setelah itu, lengkapi data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan password.
  3. Apabila sudah memiliki akun tinggal pilih menu login. Namun, apabila belum memiliki, maka peserta dapat melakukan registrasi atau pembuatan akun terlebih dahulu.
  4. Jika berhasil, maka akan tampil pesan sukses
  5. Kemudian, buka email dengan alamat email yang sama dengan yang didaftarkan sebelumnya untuk melakukan konfirmasi.
  6. Jika alamat email sesuai, maka akan ada pesan masuk di email untuk melakukan Konfirmasi Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud.
  7. Lalu, klik tombol konfirmasi pendaftaran.
  8. Setelah klik, maka sistem akan membawa Anda kembali ke halaman sistem pendaftaran dan pelaporan Beasiswa Unggulan dengan pesan berhasil.
  9. Pendaftaran akun berhasil. Anda dapat melakukan login dengan alamat email dan kata sandi yang didaftarkan.
  10. Setelah itu, lengkapi seluruh data yang diminta untuk melakukan pendaftaran beasiswa.

Jangka waktu pemberian beasiswa unggulan

Jangka waktu pemberian beasiswa ini adalah sebagai berikut:

  • Jenjang Sarjana (S1) baru, diberikan dengan jangka waktu 4 tahun (8 semester)
  • Jenjang Magister (S2) baru, diberikan dengan jangka waktu 2 tahun (4 semester)
  • Jenjang Doktoral (S3) baru, diberikan dengan jangka waktu 3 tahun (6 semester)
  • Jenjang Sarjana, Magister, Doktoral yang sedang berjalan diberikan untuk sisa masa studi yang akan dilaksanakan sampai batas waktu sesuai periode di atas.

Baca juga: Viral, Video Penganiayaan Mahasiswa Unismuh Makassar, Ini Kronologi dan Pelakunya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com