Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023: Jadwal, Syarat, dan Benefit yang Diterima

Kompas.com - 05/08/2023, 07:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

  • Belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  • Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru; Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
  • Bagi mahasiswa on-going program doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
  • Memiliki nilai IPK S2 paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
  • Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  • Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
    • Proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar Pustaka; dan
    • Dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
  • Menyerahkan esai/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;
    • Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
    • Ditulis pada kolom esai paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
    • Esai meliputi: deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

3. Kelengkapan Berkas

Kelengkapan berkas yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)
  • Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi
  • Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi
  • Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going)
  • Ijazah dan transkrip nilai terakhir
  • Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek
  • Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri
  • Rencana studi bagi program magister
  • Proposal penelitian disertasi bagi program doktor
  • Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait
  • Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.

Baca juga: Viral, Video Mahasiswa KKN Universitas Mataram Diusir Warga, Ini Kata Kampus

B. Persyaratan Pendaftaran Pegawai Kemendikbudristek

Sama seperti sebelumnya, syarat pendaftaran untuk pegawai Kemendikbudristek dibagi menjadi dua, yakni persyaratan umum dan khusus. Berikut rinciannya:

1. Persyaratan Umum

  • Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
  • Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
  • Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
  • Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
  • Diutamakan yang memiliki kinerja baik; dan
  • Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

2. Persyaratan Khusus

Beasiswa Program Magister (S2)

  • Memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai
  • kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  • Memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
  • Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  • Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
    • Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
    • Topik yang akan ditulis dalam tesis;
    • Rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
    • Dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Beasiswa Program Doktor (S3)

  • Memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  • Memiliki IPK S2 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  • Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  • Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
    • Proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
    • Dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Baca juga: Aksi Mahasiswa KKN UGM Bersihkan 300 Ton Sampah Pantai Terkotor Ke-2 di Indonesia Bersama Pandawara

3. Kelengkapan Berkas

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi
  • ljazah dan transkrip nilai terakhir
  • Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek
  • Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri
  • Rencana studi bagi program magister
  • Proposal penelitian disertasi bagi program doktor
  • Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II
  • Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian
  • Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja
  • Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek
  • Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir.

C. Persyaratan Pendaftaran Penyandang Disabilitas

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas hanya diberikan untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3).

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas sesuai dengan ragam penyandang disabilitas meliputi:

  • Penyandang Disabilitas fisik;
  • Penyandang Disabilitas intelektual;
  • Penyandang Disabilitas mental; dan/atau
  • Penyandang Disabilitas sensorik.

Ragam penyandang disabilitas yang dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama.

Penyandang disabilitas harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagai berikut:

1. Persyaratan Umum

  • Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau non akademik;
  • Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai penyandang disabilitas sesuai dengan ragam penyandang disabilitas;
  • Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
  • Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
  • Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
  • Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
  • Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
  • Bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3) yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) untuk program magister (S2) dan 3,40 (tiga koma empat) untuk program doktor (S3) pada skala 4 (empat);
  • Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus;
  • Menyerahkan esai/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
    • Ditulis pada kolom esai paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
    • Esai meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
  • Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Baca juga: Beredar Informasi Tahun Depan Tak Ada Mahasiswa Bisa Daftar Perguruan Tinggi Lagi Setelah Diterima, SNPMB Buka Suara

2. Persyaratan Khusus

Beasiswa Program Magister (S2)

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com