Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Hati-hati "Romance Scams": Penipuan Virtual Modus Asmara

Kompas.com - 02/08/2023, 09:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Jika target sudah terpenuhi dan penipu mendapatkan apa yang diinginkannya, maka ia pun menghilang tanpa meninggalkan jejak sedikitpun.

Korban banyak yang tidak melapor kepada aparat karena malu dan takut dijadikan bahan tertawaan, bahkan perundungan.

Pelaku dengan terampil membangun hubungan secepat mungkin dan membuat dirinya disayangi dan mendapat kepercayaan dari korban.

Untuk memperdaya, penipu juga seringkali membuat janji untuk bertemu secara luring, meskipun faktanya tidak akan pernah terjadi.

Di AS, modus ini marak terjadi. Menurut FBI, penipu sering mengatakan bahwa mereka berkecimpung di industri bangunan dan konstruksi dan terlibat dalam proyek di luar AS.

Hal itu memudahkan untuk menghindari pertemuan luring dan lebih masuk akal, ketika mereka meminta uang untuk keadaan darurat medis, atau biaya hukum yang tidak terduga.

Langkah sistemik biasanya dilancarkan penipu dengan mulai meminta informasi rekening bank korban dengan dalih untuk mengirim uang.

FBI mewanti-wanti, jika hal ini terjadi, maka harus waspada, karena kemungkinan besar mereka akan menggunakan akun bank korban untuk melakukan skema pencurian dan penipuan lainnya.

Kiat menghindari

FBI membagikan kiat-kiat menghindari "Romance scams.” Pertama, jika mencurigai hubungan online adalah penipuan, maka segera hentikan semua kontak. Jika sudah menjadi korban penipuan, segera melapor ke aparat hukum.

Kedua, berhati-hatilah dengan unggahan di dunia maya dan bisa diakses publik secara online. Penipu dapat menggunakan detail yang dibagikan di media sosial dan situs kencan, untuk lebih memahami dan menargetkan korban.

Ketiga, teliti foto dan profil orang tersebut menggunakan pencarian online. Hal ini untuk melihat apakah gambar, foto, nama, atau detailnya telah digunakan di tempat lain. Lakukan perlahan dan ajukan banyak pertanyaan.

Keempat, waspadalah jika orang tersebut tampak terlalu sempurna, atau dengan cepat meminta meninggalkan platform atau situs media sosial untuk berkomunikasi secara langsung melalui japri.

Kelima, berhati-hatilah jika orang tersebut mencoba untuk mengisolasi dari teman dan keluarga, atau meminta informasi keuangan, atau foto yang tidak pantas. Hal ini dapat digunakan untuk memeras.

Banyak korban terjebak mengirim foto sangat pribadi, bahkan melakukan video call tak pantas. Konten ini yang kemudian bisa dijadikan alat pemerasan dengan ancaman mempermalukan korban.

Keenam, berhati-hatilah jika individu tersebut berjanji untuk bertemu langsung, tetapi kemudian muncul dengan alasan tidak bisa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com