Sementara itu, dikutip dari Kompas.com (24/11/2023), ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek nomor IMEI di perangkat seluler.
Biasanya nomor IMEI sudah tertera pada kardus perangkat seluler. Namun, berikut cara lain yang dapat dilakukan untuk cek IMEI:
Temukan nomor IMEI perangkat seluler seperti ponsel di bagian Menu Pengaturan.
Pilih menu "Pengaturan" pada ponsel. Klik "Tentang Ponsel" atau "About Phone". Kemudian, temukan kode IMEI pada menu tersebut.
Cara lain mengecek nomor IMEI bisa dilakukan melalui panggilan telepon di kode panggilan *#06#. Layar ponsel akan menampilkan 15 digit angka yang merupakan IMEI.
Selain mendaftarakan nomor IMEI, pengguna bisa memastikan nomornya terdaftar melalui situs Kemenperin.
Caranya, buka laman https://imei.kemenperin.go.id/. Kemudian, masukkan 14-16 digit nomor IMEI dari kemasan atau pada menu pengaturan ponsel. Klik ikon "Search" dan tunggu beberapa saat.
Jika ponsel terdaftar, maka muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin". Namun, jika tidak terdaftar, maka muncul tulisan "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin".
Situs Bea Cukai juga dapat dilakukan untuk mencari nomor IMEI lewathttps://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.
Cara yang perlu dilakukan, masukkan 15 digit ke kolom pencarian situs di atas. Lalu, tulisan kode kuncinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.