Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Sopir Taksi Online di Semarang Tewas Dibunuh Penumpang

Kompas.com - 26/07/2023, 10:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang sopir taksi online, FA (27), ditemukan tewas tergeletak dalam kondisi bersimbah darah di Jalan Mugas Dalam, Kelurahan Mugasari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023).

FA tewas dibunuh oleh BW (27), penumpang yang sedang diantarnya. 

Dari rekaman CCTV, sebelum tewas, FA sempat keluar dari dalam mobil yang dikemudikannya.

Setelah berjalan beberapa langkah, korban kemudian ambruk di jalan.

Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Indra Jaya Syafputra mengungkapkan, korban tewas dengan empat luka tusukan senjata tajam di tubuhnya.

"Korban ditemukan posisi tertelungkup dan meninggal dunia," ujarnya, Senin (24/7/2023) dikutip dari Tribun.

Berikut sederet fakta terkait kasus ini:

1. Berawal dari perampokan

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, pelaku sudah memiliki niat dan merencanakan untuk melakukan pencurian mobil korban yang digunakan sebagai taksi online.

"Tersangka mempunyai niat, merencanakan pencurian dengan obyek sasaran mobil. Kemudian pada Senin (24/7/2023) sekitar pukul 03.15 WIB, tersangka memesan mobil online dari kos dengan tujuan Mugassari Semarang," jelas Irwan dikutip Kompas.com, Senin (25/7/2023).

Setibanya di tempat kejadian, pelaku mulai melancarkan niatnya dengan menodongkan pisau ke leher korban. Tetapi, korban mencoba melawan pelaku.

Karena korban tidak menurutinya, pelaku menusuk korban berulang kali dengan pisau dapur yang dia bawa.

"Sesampainya di Mugassari Semarang sekira pukul 03.30 WIB, pelaku menodongkan pisau ke leher. Karena korban melakukan perlawanan, kemudian pelaku menusuk leher dan dada korban," ungkap Irwan.

Baca juga: Kronologi Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Bajak Mobil Patroli di Tol Becakayu

2. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri

Irwan mengatakan, pelaku menusuk leher dan dada korban sebanyak empat kali.

Setelah ditusuk, korban keluar dari mobil dan berusaha untuk menyelamatkan diri dalam kondisi bersimbah darah.

Namun, tak lama setelahnya, korban jatuh dan terkapar di jalan.

Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com