Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Menpora Dito soal Mayoritas Harta Kekayaannya Berupa Hadiah

Kompas.com - 20/07/2023, 09:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai Rp 282 miliar. 

Jumlah tersebut dinilai sangat cukup mengingat usianya yang baru 32 tahun. Disebutkan, mayoritas harta milik Menpora Dito di dalam LHKPN berupa hadiah.

Salah satu harta berupa hadiah tersebut yakni tanah dan bangunan di Kota Jakarta Timur senilai Rp 114 miliar. Selain itu, terdapat sejumlah harta berupa hadiah lainnya dengan nilai puluhan miliar rupiah.

“Kami belum lihat hadiahnya dari siapa. Kami enggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan kah, atau hibah kah enggak tahu kita,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dilansir dari Kompas.com, Selasa (18/7/2023).

Menurutnya, istilah hadiah jarang digunakan untuk melaporkan harta kekayaan di dalam LHKPN. Sebab biasanya, harta yang dilaporkan dalam LHKPN itu berasal dari hibah, baik berbentuk tanpa akta atau dengan akta.

“Kalau hadiah mungkin kecil-kecil saja kan (nilainya), (seperti) jam tangan,” kata Pahala.

Baca juga: Pertama Kali Lapor sejak Jadi Menteri, Ini Rincian Harta Kekayaan Dito Ariotedjo yang Mencapai Rp 282 Miliar

Penjelasan Dito Ariotedjo

Dito Ariotedjo lantas buka suara soal harta berupa hadiah yang mencapai miliaran rupiah di LHKPN miliknya itu.

Ia mengatakan, harta berupa hadiah tersebut adalah aset yang diberikan oleh orangtua kepada istrinya.

“Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian dari orangtua. Jadi, memang posisinya hadiah. Namun, kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kami mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan,” tutur Dito dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/7/2023).

Menurutnya, aset tersebut diberikan langsung oleh orangtua kepada istrinya.

“Karena aset ini langsung diberikan orangtua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah,” kata dia.

Ia pun mengaku sempat bingung saat mendaftarkan hasil kekayaannya terkait hadiah atau hibah.

“Tapi, kami kemarin paling aman tulisnya hadiah karena memang pemberian dari orangtua dan kami berusaha jujur dalam menginput LHKPN,” sebutnya.

Dirinya mengungkapkan, ia dan istrinya tak pernah berada dalam posisi sebagai pejabat publik sebelumnya. Oleh karena itu, ia mengaku agak kebingung dalam proses input LHKPN.

Ia pun mengaku siap jika dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi karena dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya.

“Kalau diinput ke LHKPN, semua akta dan asal-usulnya jelas, dan kita berusaha jujur dalam laporannya,” imbuhnya.

Baca juga: Menpora Dito Penuhi Panggilan Kejagung: Bawa Amanah Presiden, Jawab 24 Pertanyaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com