KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/7/2023).
Dilansir dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Dito Ariotedjo pada 2023 mencapai Rp 282 miliar.
Ini merupakan catatan LHKPN pertamanya sejak menjabat sebagai Menpora.
Harta kekayaan menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju itu melebihi harta kekayaan Presiden Joko Widodo yang tercatat Rp 82,3 miliar.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan waktu 100 hari sejak Dito Ariotedjo dilantik menjadi Mepora untuk melaporkan harta kekayaannya.
"Kita tunggu 100 hari sejak dilantik ya. Karena peraturan KPK bilang begitu," tutur Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KK Pahala Nainggolan, dilansir dari Antara.
Berdasarkan peraturan KPK, Dito memiliki waktu sampai 12 Juli 2023 untuk memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara negara.
Baca juga: Siapa Dito Ariotedjo, Sosok Menpora Baru yang Akan Dilantik Hari Ini?
LHKPN Dito Ariotedjo yang dilaporkan pada 12 Juli 2023 tercatat atas nama Ario Bimo Nandito A dengan jabatan Menteri di Lembaga Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Menteri berusia 32 tahun itu tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah/bangunan, surat berharga, dan harta bergerak lainnya.
Berikut rincian harta kekayaan Dito Ariotedjo:
Total harta kekayaan berupa tanah dan bangunan milik Dito Ariotedjo adalah Rp 187.595.355.600.
Berikut rinciannya: