Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertama Kali Lapor sejak Jadi Menteri, Ini Rincian Harta Kekayaan Dito Ariotedjo yang Mencapai Rp 282 Miliar

Kompas.com - 15/07/2023, 11:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/7/2023).

Dilansir dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Dito Ariotedjo pada 2023 mencapai Rp 282 miliar.

Ini merupakan catatan LHKPN pertamanya sejak menjabat sebagai Menpora.

Harta kekayaan menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju itu melebihi harta kekayaan Presiden Joko Widodo yang tercatat Rp 82,3 miliar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan waktu 100 hari sejak Dito Ariotedjo dilantik menjadi Mepora untuk melaporkan harta kekayaannya.

"Kita tunggu 100 hari sejak dilantik ya. Karena peraturan KPK bilang begitu," tutur Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KK Pahala Nainggolan, dilansir dari Antara.

Berdasarkan peraturan KPK, Dito memiliki waktu sampai 12 Juli 2023 untuk memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara negara.

Baca juga: Siapa Dito Ariotedjo, Sosok Menpora Baru yang Akan Dilantik Hari Ini?

Rincian harta kekayaan Dito Ariotedjo

LHKPN Dito Ariotedjo yang dilaporkan pada 12 Juli 2023 tercatat atas nama Ario Bimo Nandito A dengan jabatan Menteri di Lembaga Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Menteri berusia 32 tahun itu tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah/bangunan, surat berharga, dan harta bergerak lainnya.

Berikut rincian harta kekayaan Dito Ariotedjo:

1. Tanah dan Bangunan

Total harta kekayaan berupa tanah dan bangunan milik Dito Ariotedjo adalah Rp 187.595.355.600.

Berikut rinciannya:

  • Tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/249 meter persegi di Kab/Kota Jakarta Selatan (hasil sendiri): Rp 26.000.000.000.

  • Tanah dan bangunan seluas 3.623 meter persegi/3.838 meter persegi di Kab/Kota Jakarta Timur (hadiah): Rp 114.193.000.000.

  • Tanah dan Bangunan seluas 488 meter persegi/236 meter persegi di Kab/Kota --- (hadiah): Rp 10.000.000.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com