Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Bukti Al Zaytun Lahir dari NII tapi Ponpes Tidak Dibubarkan, Apa Langkah Pemerintah?

Kompas.com - 06/07/2023, 14:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nasib Al Zaytun menjadi tanda tanya usai mencuat dugaan bahwa pondok pesantren (ponpes) ini mengajarkan ajaran yang tidak sesuai dengan Islam.

Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bahwa Al Zaytun didirikan oleh Negara Islam Indonesia (NII).

Kendati demikian, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta ponpes yang terletak di Indramayu, Jawa Barat itu tidak dibubarkan.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah memiliki opsi lain berupa pembinaan terhadap Al Zaytun ketimbang membubarkan ponpes ini.

Selain itu, Ma'ruf juga menilai komitmen kebangsaan di Al Zaytun perlu dikoreksi agar sesuai dengan kebijakan negara.

"Mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan, tapi dibangun, dibina dengan baik," kata Ma'ruf, dikutip dari Kompas.com Rabu (5/6/2023).

"Sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar," tambahnya.

Lantas, apa alasan pemerintah akan membina Al Zaytun?

Baca juga: 4 Kontroversi soal Ponpes Al Zaytun, Apa Saja?

Alasan pemerintah akan membina Al-Zaytun

Ma'ruf menyadari bahwa belakangan ini masyarakat mendesak pemerintah untuk membubarkan Al Zaytun.

Desakan tersebut didasari oleh dugaan ajaran menyimpang yang diajarkan oleh ponpes tersebut.

Kendati demikian, Ma'ruf mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap Al Zaytun agar kegiatan di ponpes ini berjalan sesuai kaidah Islam.

Ia juga menyampaikan, pemerintah turut mempertimbangkan nasib para santri yang menimba ilmu di Al Zaytun.

Hal tersebut dimaksudkan supaya kegiatan di ponpes bisa berjalan dan para santri tetap bisa belajar.

"Ini perlu dibina supaya diluruskan. Akidahnya diluruskan, pemahamannya diluruskan, komitmen kebangsaannya diluruskan," imbuhnya, dikutip dari Kompas.com Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Soal Penutupan Al Zaytun, MUI Tegaskan Tidak Punya Kewenangan

Langkah pemerintah tangani Al Zaytun

Terkait dugaan Al Zaytun menyebarkan ajaran menyimpang, pemerintah akan mengambil 3 langkah terhadap ponpes tersebut.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com