Erianjoni mengatakan, mahasiswa yang diusir oleh warga di Bungus Teluk Kabung telah mendapatkan sanksi berupa pemindahan lokasi KKN.
Sanksi tersebut, kata Erianjoni, telah sesuai dengan kesalahan yang mereka perbuat dan UNP telah membicarakan masalah ini dengan masyarakat setempat.
"Masalahnya sudah clear hari ini," ujar Erianjoni, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/6/2023).
Ia menambahkan, sanksi berupa pemindahan lokasi membuat mahasiswa yang berada di tempat baru harus mengulang kegiatan KKN dari awal.
Erianjoni juga menyampaikan, UNP telah meminta maaf atas ulah mahasiswanya di Bungus Teluk Kabung.
"Sekali lagi, sanksi pemindahan lokasi KKN ini sudah merupakan sanksi tepat akibat ulah mereka sendiri," jelasnya.
Baca juga: Warganet UGM Vs UI Ribut soal KKN, Universitas Indonesia Buka Suara
(Sumber: Kompas.com/Perdana Putra | Editor: Michael Hangga Wismabrata, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.