Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penipuan "Preorder" iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Pakai Skema Ponzi, Apa Itu?

Kompas.com - 09/06/2023, 17:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan modus penipuan yang digunakan oleh dua wanita kembar Rihana-Rihani terkait penipuan preorder (PO) iPhone.

“Iya, modus operasinya skema ponzi, seperti itu banyak digunakan dalam kejahatan,” ungkap Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, dilansir dari Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

PPATK mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus penipuan investasi tersebut.

“Produk dengan harga tidak wajar ataupun dari pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi usaha yang jelas tanpa izin, badan hukum, harus ditolak,” tandasnya.

Kasus itu bermula ketika Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan soal dugaan penipuan dengan modus PO iPhone yang dilakukan “Si Kembar”.

Setidaknya sudah ada lima laporan yang masuk ke kepolisian dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir.

Baca juga: Fakta Kasus Penipuan Preorder iPhone Pelaku Si Kembar Rihana-Rihani

Lantas, apa itu skema ponzi?

Penjelasan soal skema ponzi

Dikutip dari Britannica, skema ponzi adalah modus penipuan investasi yang ilegal dengan menjanjikan pengembalian investasi yang cepat, mudah, dan signifikan dengan sedikit atau tanpa risiko.

Skema ini adalah jenis skema berbentuk piramida di mana operator atau pelaku berada di puncak piramida.

Kemudian sekelompok kecil investor pertama diberikan pengembalian investasi yang luar biasa melalui dana yang didapat dari kelompok investor kedua.

Lalu kelompok kedua pada gilirannya dibayar dengan dana yang diperoleh dari investor kelompok ketiga. Begitu seterusnya hingga jumlah calon investor habis dan skema akan runtuh.

Pelaku dapat mengambil sebagian dari investasi yang masuk atau menunggu sampai skema akan runtuh sebelum melarikan diri dengan dana yang sudah terkumpul tersebut.

Baca juga: Modus Penipuan Undangan Format PDF di WhatsApp, Bagaimana Bila Telanjur Dibuka?

Ilustrasi Investasi ilegalSHUTTERSTOCK Ilustrasi Investasi ilegal

Sejarah skema ponzi

Dilansir dari Investopedia, istilah “skema ponzi” berasal dari penipu yang bernama Charles Ponzi pada 1920 awal, namun kasus yang dilakukan Ponzi bukan yang pertama dalam sejarah.

Saat itu, Ponzi melakukan penipuan pada Layanan Pos Amerika Serikat (AS) yang mengembangkan model kupon balasan internasional.

Kupon itu memungkinkan pengirim untuk melakukan pra-pembelian (PO) perangko dan menyertakannya dalam korespondensi mereka.

Penerima akan membawa kupon tersebut ke kantor pos setempat dan menukarnya dengan perangko pos udara prioritas yang diperlukan untuk mengirim balasan.

Jenis pertukaran ini dikenal sebagai arbitrase yang seharusnya bukan merupakan praktik ilegal. Namun, Ponzi menjadi serakah dan meluaskan usahanya itu.

Baca juga: Viral, Utas soal Modus Baru Penipuan Berkedok Penawaran Kerja, Korban Kehilangan Rp 21 Juta

Dengan perusahannya, Perusahaan Bursa Efek, ia menjanjikan pengembalian 50 persen dalam 45 hari atau 100 persen dalam 90 hari. Karena keberhasilannya, investor langsung tertarik.

Daripada menginvestasikan uangnya, Ponsi juztru hanya mendistribusikannya kembali dan memberi tahu investor bahwa mereka mendapat untung.

Skema yang dilakukannya itu berlangsung hingga Agustus 1920 ketika The Boston Post mulai menyelidiki Perusahaan Bursa Efek.

Dari hasil penyelidikan tersebut, Ponzi ditangkap oleh otoritas federal pada 12 Agustus 1920. Ia didakwa atas beberapan tuduhan penipuan surat.

Ponzi dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada November 1920.

Baca juga: Modus Penipuan Terbaru Lewat DM Instagram, Pelaku Kirim Link Video Mesum

Karakteristik skema ponzi

Dikutip dari Investor, skema ponzi memiliki banyak karakteristik, antara lain:

1. Pengembalian tinggi dengan sedikit atau tanpa risiko

Setiap investasi memiliki beberapa tingkat risiko, dan investasi yang menghasilkan pengembalian lebih tinggi biasanya melibatkan lebih banyak risiko.

Bersikaplah untuk selalu sangat curiga terhadap setiap peluang investasi yang “dijamin”.

2. Pengembalian yang terlalu konsisten

Investasi cenderung naik turun dari waktu ke waktu. Bersikaplah skeptis tentang investasi yang secara teratur menghasilkan pengembalian positif terlepas dari kondisi pasar secara keseluruhan.

3. Biasanya tidak terdaftar dalam regulator

Registrasi penting karena memberi investor akses ke informasi tentang manajemen, produk, layanan, dan keuangan perusahaan.

4. Usaha yang ilegal

Undang-undang sekuritas mewajibkan profesional dan perusahaan investasi untuk dilisensikan atau didaftarkan.

Sebagian besar skema ponzi melibatkan individu yang tidak berlisensi atau perusahaan yang tidak terdaftar.

5. Bersifat tertutup dengan strategi kompleks

Hindari investasi jika tidak memahaminya atau tidak bisa mendapatkan informasi lengkap tentangnya.

6. Dokumen bermasalah

Kesalahan pernyataan akun mungkin merupakan tanda bahwa dana tidak diinvestasikan seperti yang dijanjikan.

7. Kesulitan menerima pembayaran

Waspadalah jika tidak menerima pembayaran atau kesulitan mencairkan uang.

Pelaku skema ponzi kadang-kadang mencoba untuk mencegah peserta mencairkan uang dengan menawarkan pengembalian yang lebih tinggi untuk tetap bertahan.

Baca juga: Ramai soal Penipuan Bermodus File APK Pakai Voice Note, Pakar: Tidak Ada Ancaman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com