Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pindah dari BPJS Kesehatan Mandiri ke Penerima Bantuan Iuran

Kompas.com - 30/05/2023, 16:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Cara beralih BPJS Mandiri ke PBI

Untuk melakukan perpindahan, maka peserta dapat melaporkan diri dan anggota keluarganya ke Dinsos dengan membawa data kependudukan serta Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Selanjutnya, nantinya Dinsos akan melakukan verifikasi dan validasi guna memastikan apakah peserta telah memenuhi kriteria fakir miskin dan tidak mampu atau tidak.

Tahap selanjutnya, sebagaimana dikutip dari kanal resmi Yotube BPJS Kesehatan, Dinsos akan mendaftarkan yang bersangkutan ke Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial Provinsi.

Pendaftaran ke Dinsos Provinsi tersebut adalah untuk mengusulkan yang bersangkutan agar terdaftar dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).

Nantinya penetapan peserta DTKS akan dilakukan dilakukan melalui keluarnya SK Kemensos.

Selanjutnya setelah SK ditetapkan, maka Kemenkes akan mendaftarkan yang bersangkutan sebagai peserta BPJS PBI ke BPJS Kesehatan.

Baca juga: PNS Golongan 1, 2, 3, dan 4 Mendapatkan BPJS Kesehatan Kelas Berapa?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com