Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Akun JMO BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja Manfaat yang Didapat?

Kompas.com - 29/05/2023, 12:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya memiliki akun Jamsostek Mobile (JMO) BPJS Ketenagakerjaan.

JMO sendiri merupakan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya bernama aplikasi BPJSTKU yang digunakan peserta untuk mengakses beberapa layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan JMO Mobile masyarakat bisa mendapat beragam layanan BPJS Ketenagakerjaan secara lebih mudah dan cepat, tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Baca juga: 3 Cara Cek Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja?

Lantas, bagaimana cara daftar akun JMO BPJS Keteanagakerjaan?

Cara daftar akun JMO

Dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini cara daftar akun JMO BPJS Ketenagakerjaan:

1. Download aplikasi JMO di PlayStore atau AppStore

2. Pilih menu "Buat Akun Baru" dengan tombol berwarna hijau

3. Selanjutnya Pilih Kewarganegaraan, dan klik "Selanjutnya"

4. Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan cara klik "Ya, Saya Sudah Daftar"

5. Pilih jenis kepesertaan dan apakah Anda termasuk kategori:

  • Penerima Upah
  • Bukan Penerima Upah
  • Pekerja Migran Indonesia

6. Selanjutnya isikan data diri Anda meliputi:

  • Nomor Induk Kependudukan
  • Nomor Peserta BPJAMSOSTEK
  • Nama Lengkap
  • Tanggal Lahir

7. Jika sudah klik "Selanjutnya"

8. Anda akan diminta untuk mengisi email dan klik "Selanjutnya"

9. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email, lalu klik "Selanjutnya"

10. Masukkan nomor ponsel yang aktif dan klik "Selanjutnya"

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com