11. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke ponsel melalui SMS lalu klik "Selanjutnya"
12. Buat kata sandi yang dipakai login kemudian klik "Selanjutnya"
13. Pastikan Anda sudah membaca syarat dan ketentuan yang berlaku lalu klik "Setuju", pendaftaran JMO berhasil
Selanjutnya akun yang sudah dibuat akan bisa digunakan untuk login ke aplikasi BPJS Ketenagakerjaan maupun login ke situs resmi BPJS Ketengakaerjaan.
Baca juga: Besaran dan Cara Pencairan Dana JKP dan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan
Dengan memiliki akun JMO BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat login ke dalam aplikasi dan mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:
Salah satu manfaat memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan adalah peserta bisa mengecek saldo JHT setiap waktu.
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi JMO yakni sebagai berikut:
Baca juga: Syarat dan Prosedur Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.