Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Akun JMO BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja Manfaat yang Didapat?

Kompas.com - 29/05/2023, 12:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

11. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke ponsel melalui SMS lalu klik "Selanjutnya"

12. Buat kata sandi yang dipakai login kemudian klik "Selanjutnya"

13. Pastikan Anda sudah membaca syarat dan ketentuan yang berlaku lalu klik "Setuju",  pendaftaran JMO berhasil

Selanjutnya akun yang sudah dibuat akan bisa digunakan untuk login ke aplikasi BPJS Ketenagakerjaan maupun login ke situs resmi BPJS Ketengakaerjaan.

Baca juga: Besaran dan Cara Pencairan Dana JKP dan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan

Manfaat akun JMO

Dengan memiliki akun JMO BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat login ke dalam aplikasi dan mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

  1. Pembayaran dengan kanal perbankan dan wallet
  2. Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara online cepat dan akurat
  3. Klaim Sameday servis dengan eKYC
  4. Simulasi Perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT)
  5. Informasi Program
  6. Informasi Kantor Cabang
  7. Informasi Pusat layanan dan Sosial Media
  8. Layanan Pelaporan dan Pengaduan
  9. Pelaporan Kecelakaan Kerja secara realtime
  10. Kartu Digital

Cara cek saldo JHT

Salah satu manfaat memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan adalah peserta bisa mengecek saldo JHT setiap waktu.

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi JMO yakni sebagai berikut:

  • Buka aplikasi JMO pada smartphone, masukkan email dan password yang telah dibuat
  • Jika sudah berhasil login, pilih menu "Jaminan Hari Tua"
  • Selanjutnya pada halaman "Jaminan Hari Tua" pilih menu "Cek Saldo"
  • Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan
  • Selanjutnya saldo JHT akan ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan

Baca juga: Syarat dan Prosedur Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com