KOMPAS.com - Badan Litbang (Balitbang) dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran magang sebagai content creator.
Hal tersebut diumumkan oleh Balitbang Diklat Kemenag melalui akun Instagram resminya @balitbangdiklat pada Minggu (20/5/2023) lalu.
Diketahui, Balitbang Diklat Kemenag membuka pendaftaran magang sebagai content creator pada 22 Mei-10 Juni 2023.
"Panggilan kepada para mahasiswa yang punya minat untuk magang di Balitbang Diklat Kementerian Agama. Gaskeuuun daftar, Mimin tunggu yaa!! See you!" tulis Balitbang Diklat Kemenag.
Baca juga: 4 Kampus Negeri yang Buka Seleksi Mandiri Tanpa Syarat Nilai UTBK, Mana Saja?
Baca juga: Besaran Uang Pangkal Jalur Mandiri 2023 di Undip, Unnes, Unpad, dan IPB
Saat dikonfirmasi, Humas Balitbang Kemenag Sri Hendriani membenarkan adanya pendaftaran magang sebagai content creator tersebut.
Ia menjelaskan, magang Balitbang Diklat Kemenag terbuka untuk semua jurusan.
"Jurusannya bebas yang penting punya skill yang dibutuhkan untuk content creator," kata Sri kepada Kompas.com, Jumat (26/5/2023).
Berikut syarat magang Balitbang Diklat Kemenag:
Baca juga: Google Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Berminat?
View this post on Instagram
Baca juga: PT Kereta Cepat Indonesia China Buka Lowongan untuk Lulusan SMA, Cek Syaratnya!
Cara mendaftar magang Balitbang Diklat Kemenag dilakukan secara online.
Pelamar dapat melampirkan curriculum vitae (CV) melalui email sisinfobangdiklat@kemenag.go.id.
Perlu diingat bahwa pendaftaran magang Balitbang Diklat Kemenag berlangsung pada 22 Mei-10 Juni 2023.
Nantinya, pelamar yang lolos pendaftaran menjalani periode magang pada Juli-September 2023.
Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 2023, Lulus Bisa Jadi CPNS
Sri menerangkan bahwa pendaftaran magang Balitbang Diklat Kemenag terbuka untuk mahasiswa aktif atau bukan mahasiswa.
"Yang penting (umur) maksimal 25 tahun," imbuh Sri.
Bila pelamar dinyatakan lolos pendaftaran, mereka akan mendapatkan beberapa benefit atau keuntungan.
Berikut benefit magang Balitbang Diklat Kemenag:
Sri menuturkan bahwa peserta magang berhak mendapat uang saku berupa transport dan uang harian perjalanan dinas (perjadin) bila mendapat tugas dari kantor.
Baca juga: 8 Lowongan Rekrutmen Bersama BUMN Pertambangan yang Sepi Peminat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.