Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Uang Pangkal Jalur Mandiri 2023 di Undip, Unnes, Unpad, dan IPB

Kompas.com - 25/05/2023, 09:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) mewajibkan uang pangkal bagi mahasiswa baru yang diterima melalui jalur mandiri.

Berbeda dengan uang kuliah tunggal (UKT), uang pangkal adalah sejumlah biaya yang perlu dikeluarkan mahasiswa hanya sebanyak satu kali.

Biasanya pembayaran uang ini dilakukan pada awal semester kepada perguruan tinggi atau universitas.

Uang pangkal di beberapa universitas juga memiliki nama berbeda, seperti Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Baca juga: 5 PTN yang Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri 2023, Mana Saja?

Berikut rincian uang pangkal Undip, Unnes, Unpad, dan IPB 2023:


Uang pangkal Undip 2023

Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang telah merilis besaran uang pangkal atau SPI untuk tahun akademik 2023/2024.

Nominal SPI Undip 2023 terbagi menjadi dua golongan yang berbeda untuk setiap fakultas, bahkan program studi.

Dilansir dari laman penerimaan mahasiswa baru, pmb.undip.ac.id, berikut rincian uang pangkal Undip 2023 untuk Fakultas Kedokteran, Teknik, dan Ekonomika dan Bisnis, serta Hukum:

Fakultas Kedokteran

Fakultas Kedokteran Undip terdiri dari lima program studi dengan masing-masing besaran uang pangkal, yakni:

1. Kedokteran:

  • Gol 1: Rp 200 juta
  • Gol 2: Rp 250 juta.

2. Keperawatan:

  • Gol 1: Rp 30 juta
  • Gol 2: Rp 45 juta.

3. Gizi:

  • Gol 1: Rp 35 juta
  • Gol 2: Rp 50 juta.

4. Kedokteran Gigi:

  • Gol 1: Rp 150 juta
  • Gol 2: Rp 200 juta.

5. Farmasi:

  • Gol 1: Rp 40 juta
  • Gol 2: Rp 50 juta.

Baca juga: Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran 2023 di UGM, UI, Unair, UB, dan Unpad

Fakultas Hukum

Fakultas Hukum hanya memiliki satu program studi, yaitu:

Halaman Selanjutnya
Halaman:

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com