Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jakarta 2023: Link, Kuota, Syarat, dan Cara Pendaftarannya

Kompas.com - 16/05/2023, 17:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 sudah mulai dibuka untuk jenjang SD sejak 10 Mei 2023.

Sementara itu untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK sudah mulai dilakukan pra pendaftaran untuk mendata calon peserta didik.

Dikutip dari Kompas.com (11/5/2023), PPDB DKI Jakarta 2023, dibuka melalui 4 jalur yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, prestasi akademik dan non akademik.

Sementara untuk jumlah daya tampungnya, PPDB DKI Jakarta 2023 akan menerima peserta dengan jumlah sebagai berikut:

  • SD: Sebanyak 93.629 siswa 
  • SMP: Sebanyak 71.489 siswa
  • SMA: Sebanyak 28.947 siswa
  • SMK: Sebanyak 19.387 siswa.

Bagi calon peserta didik yang hendak melanjutkan sekolah di wilayah DKI Jakarta bisa melakukan pendaftaran dengan memperhatikan jalur dan syarat yang berlaku.

Berikut ini informasi terkait link, syarat, dan cara mendaftar PPDB DKI Jakarta 2023:

Baca juga: PPDB Jakarta 2023 SD: Ini Cara Pengajuan Akun dan Jadwalnya

Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023

Dilansir dari laman resmi PPDB Jakarta, berikut jadwal PPDM DKI Jakarta untuk masing-masing jenjang pendidikan:

1. Pra pendaftaran

  • SMP, SMA dan SMK: 10 Mei-Juni 2023

2. Verifikasi KK dan pengajuan akun

  • SD: mulai 15 Mei 2023
  • SMP: mulai 19 Mei 2023
  • SMA dan SMK: mulai 24 Mei 2023

3. Jalur prestasi, disabilitas, dan PPDB bersama tahap 1

  • Jalur prestasi (SMP, SMA, SMK), disabilitas (SD, SMP, SMA, SMK), PPDB bersama tahap 1 (SMA, SMK): 12-16 Juni 2023

4. Anak panti, anak nakes, PTO, dan anak guru

  • SD, SMP, SMA, SMK: 12 Juni-1 Juli 2023

5. Jalur afirmasi dan PPDB bersama tahap 2

  • Afirmasi (SD, SMP, SMK): 19-23 Juni 2023
  • PPDB bersama tahap 2 (SMA, SMK): 19-23 Juni 2023

6. Jalur zonasi

  • SD: 12-16 Juni 2023
  • SMP, SMA: 26 Juni-1 Juli 2023

7. Tahap kedua dan tahap ketiga

  • SD 2: 26 Juni-1 Juli 2023
  • SD 3: 3-7 Juli 2023
  • SMP, SMA, SMK tahap 2: 3-7 Juli 2023
  • PPDB bersama tahap 3 (SMA, SMK): 3-7 Juli 2023

8. PAUD, SLB, PKBM

  • PAUD tahap 1: 19-27 Juni 2023
  • PAUD tahap 2: 28 Juni-7 Juli 2023
  • SLB: 19 Juni-7 Juli 2023
  • PKBM tahap 1: 17-25 Juli 2023
  • PKBM tahap 2: 26 Juli-1 Agustus 2023

Baca juga: Apa Alasan Nadiem Makarim Hapus Tes Calistung Masuk SD?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com