Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi dan Waktu Kejadian Gerhana Bulan Penumbra 5-6 Mei 2023

Kompas.com - 28/04/2023, 19:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gerhana Bulan penumbra akan menghiasi langit Indonesia pada 5-6 Mei mendatang.

Fenomena astronomis ini merupakan gerhana kedua yang dapat disaksikan di Indonesia, setelah fenomena gerhana Matahari hibrida pada 20 April 2023 lalu.

Koordinator Bidang Tanda Waktu Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Himawan Widiyanto menjelaskan, gerhana Bulan adalah peristiwa saat cahaya Matahari terhalangi oleh Bumi, sehingga tidak semuanya sampai ke Bulan.

Menurut dia, peristiwa ini merupakan salah satu akibat dinamisnya pergerakan posisi Matahari, Bumi, dan Bulan, yang hanya dapat terjadi pada fase purnama dan dapat diprediksi sebelumnya.

Sementara itu, gerhana Bulan penumbra adalah gerhana yang terjadi saat posisi Bulan, Matahari, dan Bumi tidak persis sejajar.

"Hal ini membuat Bulan hanya masuk ke bayangan penumbra Bumi. Akibatnya, saat gerhana terjadi, Bulan akan terlihat lebih redup dari saat purnama," terang Himawan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/4/2023).

Lantas, di mana dan kapan gerhana Bulan penumbra dapat disaksikan di Indonesia?

Baca juga: Ada 4 Gerhana Sepanjang 2023, 3 Dapat Dilihat di Indonesia, Apa Saja?


Lokasi gerhana Bulan penumbra

Himawan mengungkapkan, fenomena gerhana Bulan pertama di 2023 ini berlangsung mulai 5 Mei 2023 malam dan berakhir pada 6 Mei 2023 dini hari.

Khusus wilayah Indonesia, menurut dia, seluruh masyarakat di semua provinsi dapat menyaksikan fenomena ini mulai dari awal hingga akhir.

"Dapat dilihat di seluruh wilayah Indonesia," kata dia.

Peta Visibilitas Gerhana Bulan Penumbra 5-6 Mei 2023 di Wilayah Indonesia. Seluruh wilayah Indonesia dapat mengamati Gerhana Bulan Penumbra.BMKG Peta Visibilitas Gerhana Bulan Penumbra 5-6 Mei 2023 di Wilayah Indonesia. Seluruh wilayah Indonesia dapat mengamati Gerhana Bulan Penumbra.

Sementara itu, dikutip dari laman BMKG, seluruh proses gerhana dapat dilihat di sebagian besar Asia dan Australia, sebagian kecil Afrika, dan sebagian Rusia.

Namun, gerhana ini tidak akan dapat diamati di Amerika, sebagian kecil Afrika, serta sebagian kecil Eropa.

Waktu kejadian gerhana Bulan penumbra

Lebih lanjut Himawan menjelaskan, gerhana Bulan penumbra akan dimulai pada pukul 22.12 WIB dan mencapai puncak pada keesokan harinya, pukul 00.22.48 WIB.

"Dan peristiwa gerhana Bulan penumbra berakhir tanggal 6 Mei 2023 jam 02.33.42 WIB," ujarnya.

Berikut urutan dan waktu puncak gerhana Bulan penumbra 5-6 Mei 2023:

WIB:

  • Gerhana mulai: 22.12.00
  • Puncak gerhana: 00.22.48
  • Gerhana berakhir: 02.33.42

Wita:

  • Gerhana mulai: 23.12.09
  • Puncak gerhana: 01.22.48
  • Gerhana berakhir: 03.33.42

WIT:

  • Gerhana mulai: 00.12.00
  • Puncak gerhana: 02.22.48
  • Gerhana berakhir: 04.33.42.

Menilik waktu awal dan akhir gerhana, Himawan mengatakan, gerhana Bulan penumbra akan berlangsung selama 4 jam 21 menit 42 detik.

Baca juga: Gerhana Bulan Penumbra Akan Terjadi pada 5 Mei 2023, Apa Itu?

Terjadi lagi pada 2024

Adapun peristiwa ini, akan kembali terjadi pada tahun depan, tepatnya pada 24-25 Maret 2024.

Kendati begitu, seperti dikutip Kompas.com (26/4/2023), tidak semua wilayah Indonesia dapat mengamati gerhana Bulan ini tahun depan.

"Wilayah Indonesia yang dapat mengamati hanya di wilayah Indonesia bagian timur antara Maluku bagian timur, Papua Barat, dan Papua," ucap Himawan.

Sedangkan untuk gerhana Bulan penumbra yang sama persis dan bisa diamati di seluruh wilayah Indonesia seperti pada 5-6 Mei 2023, baru terjadi kembali sekitar 7 Mei 2041.

"Itu sesuai dengan siklus Saros, siklus gerhana Bulan atau Matahari," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com