Kendati masih akan dilakukan upaya negosiasi terkait suku bunga pembayaran, akan tetapi, hasil kelebihan biaya (cost overrun) untuk proyek kereta cepat telah disepakati sebesar 1,2 miliar dollar AS atau setara Rp 18 triliun (kurs rupiah Rp 15.000).
"Terkait pinjaman kepada KAI untuk pembiayaan cost overrun kami sedang finalkan negosiasi mengenai suku bunga," ujar Luhut.
Dikutip dari Kompas.com (13/4/2023) angka tersebut didapatkan dari hasil audit dari setiap negara yang kemudian disepakati bersama.
Dengan demikian, biaya total proyek yang berlangsung sejak 2016 tersebut mencapai 7,27 miliar dollar AS atau setara Rp 108,14 triliun.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah meminta kepada pemerintah agar memperpanjang masa konsesi KCJB dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Alasan permintaan tersebut didasari oleh sejumlah faktor yakni perubahan demand forecast penumpang dikarenakan dampak pandemi, perubahan total biaya proyek setelah adanya cost overrun (pembengkakan biaya).
Alasan berikutnya, perpanjangan waktu masa konstruksi, perubahan skema bisnis non farebox, dan berbagai faktor lainnya.
Terkait permintaan perpanjangan konsesi tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyetujui perpanjangan konsesi KCJB menjadi 80 tahun.
"Kita sepakat memang akan mengizinkan 80 tahun masa konsesi tersebut," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal dikutip dari Kompas.com (10/4/2023).
Menurutnya, dari perhitungan memungkinkan bahwa perpanjangan dilakukan menjadi 80 tahun.
Perhitungan ini akan dilaporkan ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sehingga hanya menunggu kepastian hukum agar konsensi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat resmi diperpanjang.
Baca juga: Kapan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.