Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, uang yang memiliki nomor seri unik yang angkanya kembar berurutan, bagi Bank Indonesia tetaplah sama nominalnya jika ditukarkan.
"Kalau buat BI, sama saja. Nilai nominal akan tetap sama apa pun nomer serinya," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (4/4/2023).
"Tapi kalau buat kolektor uang akan bernilai lebih tinggi, tentu juga tidak apa-apa asalkan kedua belah pihak setuju," tambahnya.
Selain itu, Erwin mengatakan bahwa setiap uang yang beredar akan memiliki nomor seri yang berbeda-beda untuk setiap pecahannya.
Perbedaan nomor seri yang unik pada setiap uang bertujuan untuk mencegah pemalsuan uang dan untuk mengetahui jumlah uang yang beredar serta menjadi identitas dari setiap uang.
Baca juga: Penjelasan Bank Indonesia soal Penukaran Uang yang Dimakan Rayap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.