Selanjutnya, proses diversi wajib memperhatikan beberapa hal, termasuk:
Baca juga: Sosok APA, Perempuan Pembisik Mario Dandy yang Sebut AG Mendapat Perlakuan Buruk dari D
Pasal 11 UU SPPA mengatur, proses musyawarah diversi akan menghasilkan beberapa bentuk keputusan, sebagai berikut:
Penyelesaian dengan diversi harus didahului persetujuan pihak korban dan anak yang berkonflik dengan hukum.
Hal tersebut, pengecualian bagi tindak pidana pelanggaran ringan, tanpa korban, atau nilai kerugian kurang dari upah minimum provinsi (UMP) setempat.
Jika diversi tidak menghasilkan kesepakatan atau kesepakatan tidak dilaksanakan, maka proses peradilan pidana anak pun dapat dilanjutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.