Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2023, 14:00 WIB

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 sudah dilihat hari ini, Kamis (9/3/2023) di sscasn.bkn.go.id dan gurupppk.kemdikbud.go.id

Hal tersebut dikonfirmasi PIt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji.

"Betul, pelamar sudah bisa mengeceknya," kata Iswinarto dihubungi Kompas.com, Kamis (9/3/2023).

Bagi guru yang lolos seleksi PPPK Guru 20222 nantinya akan diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dan akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lantas bagaimana cara mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru?

Cara mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022

Iswinarto menyampaikan, untuk mengetahui hasil seleksi, peserta bisa mengecek pengumuman pada portal masing-masing instansi.

Selain itu, menurutnya pelamar juga bisa melakukan pengecekan melalui portal Kemendikbud.

"Pelamar juga dapat mengeceknya pada portal gurupppk.kemdikbud.go.id," terangnya.

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

Selengkapnya, cara untuk melakukan pengecekan pengumuman PPPK Guru 2022 yakni sebagai berikut:

1. Cek melalui situs Kemdikbud

2. Cek melalui portal SSCASN:

  • Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik pada menu "Login"
  • Masukkan NIK dan password akun Anda
  • Selanjutnya klik pada tombol "Masuk"
  • Informasi pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan tersedia di halaman dashboard akun Anda.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+