Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link dan Cara Mengecek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

Kompas.com - 09/03/2023, 14:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 sudah dilihat hari ini, Kamis (9/3/2023) di sscasn.bkn.go.id dan gurupppk.kemdikbud.go.id

Hal tersebut dikonfirmasi PIt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji.

"Betul, pelamar sudah bisa mengeceknya," kata Iswinarto dihubungi Kompas.com, Kamis (9/3/2023).

Bagi guru yang lolos seleksi PPPK Guru 20222 nantinya akan diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dan akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lantas bagaimana cara mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru?

Cara mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022

Iswinarto menyampaikan, untuk mengetahui hasil seleksi, peserta bisa mengecek pengumuman pada portal masing-masing instansi.

Selain itu, menurutnya pelamar juga bisa melakukan pengecekan melalui portal Kemendikbud.

"Pelamar juga dapat mengeceknya pada portal gurupppk.kemdikbud.go.id," terangnya.

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

Selengkapnya, cara untuk melakukan pengecekan pengumuman PPPK Guru 2022 yakni sebagai berikut:

1. Cek melalui situs Kemdikbud

2. Cek melalui portal SSCASN:

  • Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik pada menu "Login"
  • Masukkan NIK dan password akun Anda
  • Selanjutnya klik pada tombol "Masuk"
  • Informasi pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan tersedia di halaman dashboard akun Anda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com