KOMPAS.com - Ribuan guru kini harus menerima nasib setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membatalkan penempatan guru pelamar P1.
Kategori P1 tersebut adalah pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru 2021 yang lulus passing grade atau memperoleh nilai di ambang batas.
Hal ini dikarenakan terdapat sanggahan dari para P1, sehingga berdampak pada pembatalan penempatan PPPK Guru 2021.
Pembatalan ini tertuang dalam surat edaran Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan P1 di seleksi PPPK Guru 2022.
Baca juga: Sudah Diumumkan, Berikut 2 Cara Cek Hasil Pengumuman PPPK Guru 2022
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menilai, pembatalan tersebut mempertegas adanya karut-marut seleksi PPPK Guru sejak 2021.
"Hal ini merupakan bentuk ketidakprofesionalan kementerian penyelenggara dan semakin mengonfirmasi rangkaian karut-marut kebijakan seleksi guru PPPK yang sudah terjadi sejak 2021," kata Unifah dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Kamis (9/3/2023).
PGRI sebelumnya juga telah mendengar curhatan ribuan guru tersebut dalam Forum Aspirasi Guru Indonesia pada Selasa (7/3/2023).
Unifah menuturkan, guru tidak menerima informasi atau alasan yang jelas terkait pembatalan itu.
Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN
Tangkapan layar laman pengecekan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2022.
Selain itu, proses sanggah yang disebutkan juga ternyata bukan sanggahan dari guru, melainkan verifikasi dan validasi internal penyelenggara.
Secara obyektif, ia mengatakan para guru pelamar P1 telah dinyatakan lolos passing grade dan lulus seleksi administrasi pada saat akan mengikuti ujian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.