Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperpanjang, Registrasi Akun SNPMB untuk UTBK SNBT 2023 Ditutup 17 Maret 2023

Kompas.com - 04/03/2023, 13:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Ketentuan dan biaya

Terdapat beberapa ketentuan mengikuti UTBK SNBT 2023. Masih dari sumber yang sama, berikut ketentuan umum SNBT:

  • Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali
  • Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023
  • SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan.

Adapun setiap peserta, dikenakan biaya UTBK sebesar Rp 200.000. Biaya ini tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Cara daftar UTBK SNBT 2023

Sebelum mendaftarkan diri, peserta perlu melakukan registrasi akun SNPMB untuk SNBT.

Selanjutnya, barulah peserta mendaftarkan diri, melakukan pembayaran, hingga mendapatkan kartu peserta.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Registrasi akun SNBT

2. Login

3. Memilih menu Verifikasi dan Validasi Data

  • Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata, serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low vision.

4. Memilih menu Pendaftaran UTBK SNBT

  • Memilih program studi, mengunggah portofolio, memilih pusat UTBK PTN, dan memperoleh slip pembayaran biaya UTBK.

5. Membayar

  • Cara membayar akan diumumkan kemudian.

6. Mencetak Kartu Peserta UTBK SNBT

Sebagai catatan, setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN, atau masing-masing satu program studi pada dua PTN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com