Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dari Sebelumnya, Ini Rincian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48

Kompas.com - 18/02/2023, 14:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nilai bantuan yang diberikan kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 48 mengalami perubahan dibanding periode sebelummya.

Peserta Prakerja gelombang 48 akan menerima nilai bantuan sebesar Rp 4,2 juta. 

Hal tersebut telah disampaikan oleh Menteri Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya pada Oktober 2022 yang lalu.

Pendaftaran Prakerja gelombang 48 telah dibuka oleh Airlangga dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (17/2/2023) siang.

Ia mengatakan, calon peserta diperbolehkan melakukan pendaftaran Prakerja gelombang 48 melalui laman prakerja.go.id pada 17 Februari 2023 pukul 19.00 WIB.

"Program Kartu Prakerja gelombang 48 secara resmi dibuka dengan kuota 10 ribu peserta," kata Airlangga.

Lantas, berapa rincian insentif yang diterima peserta Prakerja gelombang 48 apabila mereka dinyatakan lolos program ini?

Baca juga: Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Kuota Hanya 10.000 Peserta

Rincian insentif Prakerja gelombang 48

Airlangga mengatakan, Prakerja gelombang 48 juga mengusung skema normal dan tidak lagi bersifat semi bantuan sosial (bansos).

Dengan begitu, program dapat difokuskan pada peningkatan skill dan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi ketimbang insentif.

"Selama tiga tahun pelaksanaannya, Program Kartu Prakerja berhasil secara masif dan inklusif di 514 kabupaten/ kota dari 38 provinsi. Sebanyak 16,4 juta orang telah menerima manfaat program ini," kata Airlangga

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/2/2023), nominal bantuan Prakerja gelombang 48 mengalami peningkatan.

Pada gelombang 48, peserta akan menerima nilai bantuan sebesar Rp 4.200.000 dan nominal ini lebih besar daripada periode sebelumnya sebesar Rp 3.550.000.

Berikut rincian Prakerja gelombang 48:

  • Biaya pelatihan Rp 3.500.000
  • Insentif pascapelaatihan Rp 600.000 (diberikan sebanyak satu kali)
  • Insentif survei Rp 100.000 (diberikan dua kali untuk pengisian survei).

Sebelumnya, penerima Kartu Prakerja mendapat bantuan dengan nilai total Rp 3.550.000. dengan rincian sebagai berikut:

  • Biaya pelatihan Rp 1 juta,
  • Insentif usai pelatihan Rp 600.000 x 4: Rp 2.400.000
  • Insentif pengisian survei sebesar Rp 150.000. 

Di samping melakukan penyesuaian, pemerintah juga menambah batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Baca juga:

Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com