Adapun rincian nominal biaya haji yang harus dibayarkan jemaah ini digunakan untuk tiga komponen.
Komponen pertama yakni biaya penerbangan, living cost, dan sebagai biaya paket layanan masyair.
Baca juga: Berapa Biaya Haji di Malaysia?
Sementara itu, untuk nilai manfaat yang dibebankan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yakni sebesar Rp 40.237.937 atau 44,77 persen dari BPIH.
Komponennya adalah untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
Dengan demikian total BPIH yang disepakati pada 2023 yakni sebesar Rp 90.050.637,26.
Baca juga: Melihat Perbandingan Pengelolaan Dana Haji Indonesia dan Malaysia...