Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Versi Kronologi Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak

Kompas.com - 29/01/2023, 11:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra tewas usai ditabrak pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Meski tertabrak dan meninggal dunia pada 6 Oktober 2022 silam, polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menerangkan, Hasya tewas akibat kelalaian sendiri.

Dengan demikian, hilangnya nyawa mahasiswa UI ini bukan merupakan kelalaian dari pensiunan Polri bernama AKBP Purnawirawan Eko Setia.

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (27/1/2023).

Sementara itu, penetapan Hasya sebagai tersangka seiring dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor B/17/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023 yang diterima kuasa hukum keluarga.

Surat tersebut turut melampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) lantaran tersangka sudah meninggal dunia.

Berikut dua kronologi berbeda mahasiswa UI yang tertabrak dan menjadi tersangka, versi keluarga dan kepolisian:

Baca juga: Pakar Hukum: Kalau Polisi Mau Hentikan Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri, Jangan Korban Mati Jadi Alasan


Kronologi versi keluarga

Ayah Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus kecelakaan yang menewaskan anaknya pada 6 Oktober lalu.

Menurut Adi, seperti dikutip dari Kompas.com, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) ini hendak pulang ke kos.

Berdasarkan keterangan saksi, Hasya yang tiba di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.

Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.

"Iya, ditabrak terus dilindas. Itu saksinya yang menyatakan seperti itu karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," ujar Adi saat dikonfirmasi, Jumat.

Adi melanjutkan, saat itu pengemudi Pajero menolak bertanggung jawab. Sang anak kemudian dibawa oleh mobil ambulans setelah temannya mencari pertolongan.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," kata Adi.

Baca juga: Pertanyakan Kronologi Mahasiswa UI yang Ditabrak Lari Pensiunan Polri, Kuasa Hukum: Lucu Sekali Banyak Versi

Kronologi versi kepolisian

Di sisi lain, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, Hasya kurang berhati-hati dalam mengendari motor.

Malam itu sekitar pukul 21.30 WIB, kata dia, situasi jalan sedang licin karena hujan. Namun, kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam.

Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak berbelok ke arah kanan, sehingga mahasiswa UI ini mengerem mendadak.

Akibatnya, Hasya pun tergelincir dan jatuh ke sebelah kanan. Bersamaan dengan itu, sebuah kendaraan bernomor polisi B 2247 RFS yang dinaiki pensiunan Polri melintas.

Kendaraan Eko pun tidak sempat menghindari Hasya dan sepeda motornya karena jarak yang sudah terlalu dekat.

Sementara itu, menurut Latif, kendaraan Eko tengah melaju dengan kecepatan sekitar 30 kilometer per jam.

"Dia berada di lajurnya. Tiba-tiba (Hasya) langsung dari kanan. Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindar karena sudah terlalu dekat," ungkap Latif.

Penabrak Hasya pun telah diperiksa dan dimintai wajib lapor mingguan, setiap Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut diselidiki.

Dia dan keluarga Hasya juga telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi, tetapi tidak ada titik temu.

Latif pun mempersilakan keluarga Hasya mengajukan praperadilan jika tidak puas dengan hasil penyidikan polisi dan memiliki alat bukti yang dapat membantah penyidikan tersebut.

(Sumber: Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ivany Atina Arbi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com