Mengetahui apa yang dilakukannya keliru, Aipda Riantony yang merupakan anggota Unitsamapta Polsek Tebet Polres Metro Jakarta Selatan ini mengakui telah mengeluarkan ucapan ”Setan loe” sambil mengacungkan jari tengah kepada Fery.
Ia mengaku bahwa tindakan itu betul disadari karena kaget dengan bunyi sirine yang mendadak.
"Kaget dengan suara sirine dari sepeda motor milik Fery," ucap Nurma.
Pada Jumat (20/1/2023), kedua belah pihak terlah berdamai.
"Pada Jumat tanggal 20 Januari 2023, telah terjadi perdamaian antara Aipda Riantonu Hendrico dan Fery Tri Guritno," ujar Norma.
Selanjutnya, Fery Tri Guritno membuat surat pernyataan tidak menuntut dan telah memaafkan perbuatan Aipda Riantony Hendrico.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.