Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Ada Cuti Bersama Imlek 2023?

Kompas.com - 17/01/2023, 09:25 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa tahun baru Imlek jatuh pada 22 Januari 2023.

Imlek merupakan tradisi yang dirayakan oleh masyarakat Tionghoa di seluruh dunia sebagai ucapan syukur dan harapan akan rezeki di masa mendatang.

Sesuai dengan perhitungan kalender China, tahun ini merupakan Tahun Kelinci Air.

Baca juga: Kapan Cuti Bersama dan Libur Imlek 2023?

Lantas, apakah ada cuti bersama Imlek 2023?

Baca juga: Mengapa Saat Imlek Selalu Turun Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Jadwal libur dan cuti bersama Imlek 2023

Tugu Jam Pasar Gede berhias Lampion Imlek.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Tugu Jam Pasar Gede berhias Lampion Imlek.

Pemerintah diketahui telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Berdasarkan SKB tersebut, libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili akan jatuh pada Minggu (22/1/2023).

Pemerintah juga memberikan cuti bersama tahun baru Imlek pada Senin (23/1/2023).

Dengan demikian, tahun baru Imlek 2023 akan menjadi libur panjang pertama pada 2023, yakni mulai Sabtu-Senin (21-23/1/2023).

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Tahun Baru Imlek Jadi Hari Libur Nasional untuk Pertama Kalinya

16 hari libur nasioanal 2023

Berikut 16 hari libur nasional 2023:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
  • 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April: Wafat Isa Almasih
  • 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H
  • 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal.

Baca juga: Kapan Cuti Bersama dan Libur Imlek 2023?

Jadwal cuti bersama 2023

Sementara itu, penetapan libur cuti bersama 2023 ditetapkan sebagai berikut:

  • 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • 2 Juni: Hari Raya Waisak
  • 26 Desember : Hari Raya Natal.

Sehingga, total jumlah libur nasional dan cuti bersama pada 2023 sebanyak 24 hari.

Baca juga: Sejarah Imlek di Indonesia: 32 Tahun Dilarang Soeharto, Aturan Dicabut Gus Dur

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Imlek, Kemeriahan yang Dulu Terlarang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Tren
Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Tren
Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Tren
Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com