Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Imlek di Indonesia: 32 Tahun Dilarang Soeharto, Aturan Dicabut Gus Dur

Kompas.com - 29/01/2022, 07:26 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Penulis

KOMPAS.com - Perayaan Imlek atau Tahun Baru China akan jatuh pada 1 Februari 2022.

Perayaan Imlek di Indonesia memiliki sejarah yang panjang.

Imlek sempat dilarang pada masa Presiden Soeharto. Namun sejak era kepemimpinan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Imlek kembali dirayakan dengan semarak oleh mayoritas masyarakat Tionghoa di Indonesia.

Baca juga: Sejarah Imlek di Indonesia, dari Zaman Jepang, Orde Baru sampai Gus Dur

Dilarang Soeharto

Melansir Harian Kompas, 8 Februari 2005, ada 21 peraturan perundangan yang diterapkan Presiden Soeharto terkait warga keturunan Tionghoa tidak lama setelah ia memperoleh Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).

Presiden Soeharto mengeluarkan Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Berdasarkan Inpres tersebut, Presiden Soeharto menginstruksikan kepada menteri agama, menteri dalam negeri, dan segenap badan serta alat pemerintah di pusat dan daerah untuk melaksanakan kebijaksanaan pokok mengenai agama, kepercayaan, dan adat istiadat China.

Isi dari Inpres ini di antaranya adalah pelaksanaan Imlek yang harus dilakukan secara internal dalam hubungan keluarga atau perseorangan.

Perayaan-perayaan pesta agama dan adat istiadat China dilakukan secara tidak mencolok di depan umum, melainkan dilakukan dalam lingkungan keluarga.

Perayaan Imlek sembunyi-sembunyi

Saat itulah, aktivitas masyarakat Tionghoa, termasuk dalam perayaan tahun baru Imlek menjadi dibatasi.

Selama berlakunya Instruksi Presiden tersebut, Imlek terlarang dirayakan di depan publik.

Seluruh perayaan tradisi dan keagamaan etnis Tionghoa termasuk tahun baru Imlek, Cap Go Meh dilarang dirayakan secara terbuka. Barongsai dan liang liong pun dilarang dipertunjukkan di publik.

Baca juga: Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia, 32 Tahun Dilarang oleh Soeharto

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com