Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Cuti Bersama dan Libur Imlek 2023?

Kompas.com - 12/01/2023, 15:10 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Aturan terkait libur nasional dan cuti bersama 2023 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Salah satu hari libur pada Januari 2023 adalah libur Tahun Baru Imlek 2023.

Sesuai dengan perhitungan kalender China, tahun ini merupakan Tahun Kelinci Air.

Baca juga: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Lantas, kapan cuti bersama dan libur Imlek 2023?

Cuti bersama dan hari libur Imlek 2023

Sesuai dengan SKB 3 Menteri yang ditandatangani pada 11 Oktober 2022 tersebut, ditetapkan bahwa hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023.

Sedangkan cuti bersama menyambut Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Senin, 23 Januari 2023.

Baca juga: BUMN Pelni Buka Lowongan Kerja Terbaru 2023, Ini Syarat dan Posisinya


Jadwal hari libur nasional 2023

Surat keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.kemenko.pmk.go.id Surat keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Diketahui, jumlah hari libur nasional 2023 sebanyak 16 hari.

Selengkapnya, berikut ini jadwal hari libur nasional 2023:

  • 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 M
  • 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 18 Februari 2023: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April 2023: Wafat Isa Al Masih
  • 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • 1 Mei 2022: Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
  • 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1444 H
  • 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan RI
  • 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember 2023: Hari Raya Natal.

Baca juga: Catat, Berikut Jadwal Libur Sekolah 2022

Jadwal cuti bersama 2023

Sementara itu, cuti bersama 2023 tercatat sebanyak 8 hari.

  • 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • 2 Juni: Hari Raya Waisak
  • 26 Desember: Hari Raya Natal

Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com