KOMPAS.com - Unggahan video bernarasi ambulans desa yang membawa jenazah tidak boleh mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU viral di media sosial.
Video itu salah satunya diunggah akun Instagram ini, Rabu (11/1/2023).
"Mobil ambulans bawa jenazah, siaga desa, ambulans desa, tidak boleh isi BBM di pom bensin ini," ujar seorang pria yang merekam video tersebut, dikutip Kompas.com, Kamis (12/1/2023).
Dalam video, tampak kendaraan yang disebut mobil ambulans itu menggunakan pelat nomor merah F 1501 H.
Baca juga: Viral, Foto Uang Baru Rp 10.000 dengan Nomor Seri Unik W118UUUUU, Bank Indonesia Bilang Begini
Terdengar suara dari perekam yang menjelaskan bahwa mobil tersebut merupakan ambulans yang sedang membawa jenazah.
Bahkan, perekam video sempat mengarahkan kamera ke dalam kendaraan bahwa memang terdapat jenazah di dalamnya.
"Ini bawa jenazah ya. Pom bensin Dramaga," ucap perekam video.
Dalam unggahan, dituliskan bahwa kejadian itu terjadi di SPBU di Desa Dramaga, Kabupaten Bogor.
Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan menyebut, kejadian itu hanya kesalahpahaman.
Kini, permasalahan sudah selesai.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.